Perkerjaan Paving Block tak Tuntas, Kades Buya Diduga Gunakan Anggaran Temuan Inspektorat

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Mantan Kepala Desa (Kades) Buya, Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sawal Sapsuha melakukan pengembalian dari hasil temuan Inspektorat senilai Rp 57 juta untuk menyelesaikan perkerjaan Paving Block di 2018 lalu.

Kemudian ada saat pemilihan Kepala desa Buya, mantan Sawal Sapsuha mendapat kepercayaan kembali oleh masyarakat dan menjadi kepala Desa Buya.

Setelah menjadi kepala desa, Sawal Sapsuha mengambil kebijakan untuk mengunakan uang pekerjaan Paving Block senilai Rp 57 juta itu di tambah dengan uang Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 44 juta, “ujar salah satu Sumber yang enggan disiarkan namanya kepada media ini, Minggu (16/10/21)

Lanjut Sumber, jadi jumlah keseluruhan uang terpake sebesar Rp 101 juta, untuk membayar gaji aparat desa dan sisanya dibelanja dengan beras untuk dibagikan kepada 46 orang warga penerima non BLT, Perorangnya 6 karung,
tanpa melalui musyawarah, “kata Sumber saat menanyakan kepala desa dikontornya.

Sumber juga mengatakan pekerjaan Paving Block senilai Rp 57 juta itu adalah hasil temuan dari Inspektorat, kemudian Inspektorat kembalikan uang tersebut ke desa untuk menyelesaikan pekerjaan Paving Block, namun kenyataannya tidak dikerjakan, “ungkap Sumber.

Sementara itu, Kepala Desa Buya, Sawal Sapsuha belum dapat dihubunggi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait