PHK Tidak Sesuai Prosedur, SBSI 92 Demo PT Mekar Alam Sentosa

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 20 karyawan perusahaan gas elpiji milik PT Mekar Alam Sentosa, dipertanyakan. Pasalnya, pemecatan terhadap 20 karyawan gas elpiji sampai sekarang belum ada titik penjelasan sehingga ada indikasi bentuk pemberangusan terhadap serikat buruh.

Hal ini dikatakan Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Sergai, Agan Surya Tanjung SH didamping Pengurus Comusariat (PC) M. Sugeng Rau dan Lio Kurniawan (Ketua Bidang data), usai melakukan mediasi terhadap PT Mekar Alam Sentosa, di Desa Seijenggi Pasar Dua, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Senin (14/5/2018).

“Jadi bagaimana kami untuk menyikapi kalau perusahaan tersebut melakukan PHK tidak sesuai prosedur dan sesuai UU mekanisme untuk melakukan SP 1, SP2 dan SP 3. Tapi mereka tidak memberikan sesuai prosedur hanya memberikan SP1 langsung PHK. Jadi mereka sesuka hati dan sewenang-wenang melakukan PHK,” kata Surya.

Ditambakannya, kalau ada karyawan membuat kesalahan pasti ada surat teguran, malah pihak perusahaan berdalih alasanya melakukan PHK tersebut untuk pengurangan karena tenaga kerja berlebihan. Tapi sesuai kenyataannya pihak perusahaan tetap juga menerima orang baru.

“Kita akan terus melakukan aksi unjuk rasa ke lerusahaan PT Mekar Alam Sentosa maupun ke perusahan Pertamina di Medan dan kami akan menempuh jalur hukum bahwasannya terindikasi beranggusan serikat buruh terhadap PT Mekar Alam Sentosa tersebut. Namun, kalau pihak perusahaan tidak ada etikad baik kita akan melaporkan hal ini ke Polda Sumut,” ujar Surya.

Sementara itu, perwakilan Disnaker Kabupaten Sergai, B. Sijabat melalui Kepala Seksi merangkap sebagai mediator Sofian Silitonga kepada Wartawan mengatakan, aksi unjuk rasa untuk melakukan mediasi terhadap buruh dan pihak perusahaan belum ada titik terangnya. Pasalnya, pihak perusahaan tidak bersedia menandatangani persetujuan pertama.

“Kuncinya pihak perusahaan tidak bersedia menyetujui materi yang pertama,” kata Sijabat.

Hasil pantuan beritalima.com, – di lokasi, puluhan massa Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 1992) saat melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan PT Mekar Alam Sentosa mendapat pengawalan ketat dari Polres Sergai yang dipimpin langsung Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap.

Usai aksi unjuk rasa, puluhan massa SBSI 1992 membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan ketat personil Polres Sergai. (Sugi)

Puluhan massa SBSI 92 melakukan demo di depan perusahan gas elpiji milik PT Mekar Alam Sentosa, di Desa Sei Jenggi Pasar Dua, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Foto Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *