Polres Malang Akan Segera Panggil Saksi Penerima Hadiah Lomba Batik

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto Hasil Lomba Batik)

MALANG, beritalima.com| Polres Malang terus melakukan penyidikan terhadap kasus molornya pemberian hadiah lomba batik HUT Pemkab Malang 1258 pada 2018 lalu. Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, dalam waktu dekat Polres Kabupaten Malang akan memanggil saksi saksi penerima hadiah.

“Pokoknya dalam waktu dekat ini akan kami panggil semua,” ujar Adrian diwawancarai wartawan, Sabtu 12/10.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pemanggilan Nurcahyo selaku Ketua panitia, tak lain adalah dimintainya keterangan perihal keterlambatan pemberian hadiah pemenang lomba batik.

“Kemarin yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait keterlambatan hadiah pemenang lomba batik,” kata dia.

Namun, disinggung soal hasil dari pemanggilan itu, Ardian Wimbarda mengatakan, belum bisa berbicara banyak. Pasalnya, pemanggilan saksi-saksi atau penerima hadiah belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Perlu diketahui bahwa Lomba batik yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Malang dalam peringatan HUT ke 1258 tahun 2018 lalu, dan uang hadiah untuk pemenang lomba batik baru diserahkan pada Hari Batik Nasional, Jumat (4/10/2019), penyerahan hadiah molor setahun.

Dan Polres Malang sudah memanggil Nurcahyo Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang selaku ketua panitia, yang sebelumnya menjabat Kepala Disperindag pada tahun 2018, Ia dipanggil pada Jumat (11/10/2019). [sn/red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *