Polsek Kalipuro tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu-sabu

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Genderang perang terhadap narkoba terus di lakukan untuk memberantas peredaraan dan berkembangnya barang terlarang tersebut. Melalui “Operasi Bina kusuma ”, Kepolisian Sektor (Polsek Kalipuro berhasil menangkap Seorang wanita pengedar dan pemakai Narkoba jenis Sabu-sabu di Hotel cawang indah kamar No.30 Jl.Raya situbondo Desa ketapang banyuwangi Senin (12/2/18)

Berawal adanya informasi dari warga masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba jenis sabu, menindaklanjuti info tersebut kanit Reskrim dengan anggota reskrim melakukan penyelidikan, kemudian di TKP berhasil mengamankan Seorang wanita beserta baranbgt bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkoba jenis sabu-sabu.dengan berat kotor 0,22 Gram ,satu buah alat5 hisap (bong)

Setelah beberapa minggu di desa yang sama telah di lakukan juga ponangkapan pengedar dan pemakai sabu-sabu, kini seorang wanita Nopi Indah permata sari (25) Dusun krajan Rt2/3desa ketapang kalipuro banyuwangi berhasil di amankan anggota jajaran polsek kalipuro

“Kini tersangka di amankan beserta barang bukti di mapolsek kalipuro untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,Atas perbuattanya pelaku di duga sudah melanggar pasal 114 ayat (1)sub Pasal 112(1),Pasal 127.UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang narkotika “ungkap kapolsek kalipuro AKP.I.K.WIJAYA (abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *