Polsek pantai cermin tangkap pemilik 0,25 gram diduga sebagai Bandar sabu

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)

BeritaLima.com-Naas dialami Saparianto alias Sisu( 37)warga dsn XII ,Desa Celawan, Kec. P. Cermin ,Kab. Sergai, telah diamankan oleh Polsek Pantai Cermin, karena ditemukan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 0,25 gram,Senin ( 17/10/ 2016, )sekira pukul 13.30 Wib .

Keterangan dihimpun BeritaLima.com,Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sangat resah atas perbuatan tersangka sering mengedarkan sabu di wilayah Celawan melalui pondok/ cakruk terletak disebelah rumahnya sehingga Senin kemarin sekitar pkl 13.00 wib Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin menangkap tersangka yang kebetulan berada di rumah.

“Ketika pondoknya digeledah ditemukan 1 (satu) kotak rokok sempurna didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga sabu sabu setelah ditimbang berat 0,25 gram .

Kasubbag Humas Polres Sergai AKP.Jasmoro membenarkan penangkapan tersangka dan Barang bukti sudah diamankan ke polsek pantai cermin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut .”Ucapnya(sugi/beritaLima.com)

Tersangka Saparianto alias Sisu di ampit petugas dan Barang Bukti diamankan Polsek Pantai Cermin.Photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *