Polsek Perbaungan Meringkus Tiga Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Penyelagunaan Narkotika Jenis sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten SerdangBedagai, Sumatera Utara . Dari satu pelaku ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil di Amankan tiga pelaku oleh Team Ops Mapolsek Perbaungan , Sabtu (7/10/2017) sekitar pukul 10:30 wib.

Dari tiga pelaku diamankan antara lain M.Rizky (20) warga Dusun II , Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan Sergai dan kemudian M. Dedi (34)warga Dusun IV , Desa Jambur Pulau , Kecamatan Perbaungan, Mulyono alias Cepet (43) warga Dusun IV , Desa Jambur Pulau , Kecamatan Perbaungan , Kabupate Sergai .

Hasil diperoleh beritalima.com , Ketiga pelaku ditangkap di lokasi Dusun II, Desa Jamur Pulau , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Sergai . Selain menangkap tiga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu antara lain , 1 (satu) bungkus plastik kecil yg berisi di duga Narkotika jenis sabu,1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 ( satu) buah hp lipat merk samsung warna hitam , 1 ( satu) unit mobil Minibus Daihatsu Grand Max warna Putih BK 1092 JC, 1 ( satu ) buah kecil Transparan berisi sisa Narkotika di duga jenis sabu2
, 1 (satu) buah pipet bentuk sekop, 2 ( dua) buah jarum suntik, 1 ( satu) buah kaca pirex, 20 buah plastik transparan kecil, 25 buah plastik transparan sedang, 3 buah plastik transparan besar.

Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH, MH didampingi Kanit Reskrim IPda M.Tambunan SH kepada media mengatakan Awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu .

Kemudian dilakukan informasi tersebut untuk memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim Opsnal Polsek Perbaungan untuk bergerak dilokasi , ternyata sesampai dilokasi kita mendapatkan pelaku yang kita ketahui sebelumnya sedang melintas mengendarai mobil Minibus Grand Max warna putih ,No.Pol. BK 1092 JC dan langsung dihentikan. Setelah ditanyak ia mengaku bernama Rizky , kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu ) paket kecil narkotika diduga jenis sabu -sabu . Ucap Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap

Selanjutnya , masih kata Kapolsek .” Menurut keterangan pelaku Rizky bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari M.Dedi warga Jampul Pulau . Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku M.dedi , ternyata pelaku Dedi mengaku kalau barang bukti sabu tersebut diperoleh oleh pelaku Mulyono alias Cepet.

Kemudian personil melakukan pengembangan terhadap pelaku Mulyono alias Cepet dan langaung dilakukan penangkapan. Setelahkan penggeledahan dirumah pelaku yang juga disaksikan oleh kades jamur pulau , ternyata ditemukan barang bukti , 1 buah timbangan elektrik , 1 buah kaca pirex, 2 buah jarum suntik, 20 buah plastik transparan kecil, 25 buah plastik Transparan sedang, 3 buah plastik Transparan besar, 1 buah HP merk Samsung lipat , 1 buah plastik transparan kecil yg berisikan sisa narkotika di duga sabu2.” Ujarnya

” Sementara ini ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan di Mapolsek Perbaungan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pungkasnya

Repoter Beritalima: Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *