Proyek Irigasi DI Porolinggo Bukan ” Proyek KEBAL HUKUM”

  • Whatsapp

BANYUWANGI, Beritalima.com –
Maraknya pemberitaan tentang pengerjaan Proyek Rehabilitasi jaringan Irigasi Porolinggo yang berada di Wilayah kecamatan Tegalsari Banyuwangi yang dalam pelaksanaannya di kawal oleh TPA4D dari Instusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menimbulkan kesalah asumsian di kalangan Pegiat anti korupsi Banyuwangi. Pasalnya setelah banyak sorotan terhadap pengerjaan Proyek, program Presiden Jokowi yang didanai dengan dana APBN senilai Rp 6.492.584.000, tersebut yang dinilai asal asalan oleh beberapa kalangan, di sekitar papan proyek terpampang pemberitahuan bahwa proyek tersebut adalah proyek yang dikawal oleh TPA4D dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam keterangan yang didapat dari salah satu personil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa proyek Rehabilitasi Irigasi Porolinggo Di Banyuwangi memang dalam pengawalan TPA4D.

“Proyek itu mulai dari lelang sampai pengerjaan di kawal oleh TPA4D dari Kejati”, terang Personil kejaksaan tersebut tanpa menjelaskan maksud dari kata ” pengawalan” seperti yang terpampang di Papan pengumumuan proyek tersebut.

Ketika hal tersebut dimintakan pendapat pada Iwan Arif, koordinator Strategis yang saat ini di jakarta, melalui selulernya aktifis anti koruspi yang telah malang melintang ini memberi penjelasan bahwa Proyek Rehabilitasi Irigasi yang dikawal TP4D bukan proyek kebal hukum.

“Yang benar TP4D bukan TPA4D tim yang ” melindungi” proyek program presiden Jokowi itu, tapi justru yang mengawal selaku monitoring mulai dari lelang hingga pelaksanaan. Jadi jika dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, seharusnya TP4D lebih tahu dan segera melakukan tindakan”, papar Iwan Arif setelah melakukan konsultasi dengan Pihak Istana Kepresidenan menanggapi berita tantang Proyek yang mulai dikerjakan Awal 2017 ini.

“Jika TP4D melakukan “pembiaran”, maka masyakat bisa melaporkan pada Divisi Pengaduan Masyarskat Komisi Pemberantasn Korupsi ( KPK) atau langsung menginfokan hal dugaan penyimpangan itu pada presiden. Nanti akan kami kawal laporannya”, tambah Aktivis asli Banyuwangi ini menutup percakapannya. ( abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *