Rangkaian TMMD 104, Kodim 0827 Sumenep gelar Penyuluhan ADD dan Hukum

  • Whatsapp

Sumenep, beritaLima – TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) terpadu ke 104 oleh Kodim 0827 Sumenep dan Pemda Sumenep ada di Desa Batuputih Laok Dan Desa Larangan Kerta Kabupaten Sumenep.

Dalam pelaksanaan kegiatan Program TMMD terpadu ke104 tahun 2019 di wilayah Kodim 0827 Sumenep disamping melaksanakan kegiatan sasaran fisik juga non fisik, bertempat di pendopo Balai Desa Larangan Kerta Kec. Batuputih Kab. Sumenep sebanyak 78 orang warga masyarakat Desa Larangan Kerta mengikuti penyuluhan tentang Anggaran Dana Desa (ADD) dari Kejaksaan Negeri Sumenep dan penyuluhan tentang hukum dari Polres Sumenep, Senin (4/3/2019).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh pihak Kodim 0827 Sumenep, Polres Kejari dan Penkab Sumenep dan Komandan SSK Datgas TMMD beserta para Komandan SST.

Dalam sambutan Dansatgas TMMD yang disakili oleh Kapten Cba. M. Yuli Irawan srlaku Komandan SSK sekaligus Danramil 15 Batuputih, mengucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya dan partisipasinya.

Dansatgas menambahkan, Melalui TMMD kita tingkatkan kebersamaan umat serta semangat bergotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan ketahanan nasional.

TNI Manunggal Membangun Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun infrastruktur agar perekonomian bisa berjalan lancar, ujar Letkol Ato

Penyampaian Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumenep yang intinya penggunaan anggaran Dana Desa dan manfaat Dana Desa secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan perekonomian desa.

“ADD (Anggaran Dana Desa) harus dipergunakan untuk kesejahteraan warganya, dimana pelaksanaannya desa harus berkordinasi dengan para perangkat, tokoh masyarakat, ulama dan masyarakat, kemudian Dana Desa sendiri diatur dalam UU no 6 tahun 2014 tentang desa, perangkat dan semua yang berkaitan dengan desa”. terangnya.

Ditambah pemanfaatan tenaga kerja dalam pembangunan fasilitas umum untuk desa harus diambil dari masyarakat desa setempat, imbuh Herfin.

Penyuluhan berikutnya oleh Kasat Binmas Polres Sumenep Ibtu Sumaji, menyampaikan tentang fungsikan kembali keamanan dan ketertiban masyarakat dengan di hidupkan lagi Pos Kampling.

Kemudian yang sedang rame di metsos sekarang in, jangan terpengaruh adanya berita-berita Hoak.
Jabaran Penyalahgunaan Narkobapa, Ketertiban berlalu lintas.

Kegiatan penyuluhan diahiri dengan penyerahan sembako simbolis dari Pemerintah Daerah dan Kodim 0827 / Sumenep kepada masyarakat Desa Larangan Kerta dan doa selesai.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *