Refleksi HGN, Disdik Sumenep Berjanji Tingkatkan Kesejahteraan Guru

  • Whatsapp
Konfrensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, beritalima.com| Pada momentum Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk mensejahterakan nasib guru. Salah satu upaya dalam hal tersebut yakni pelayanan terhadap pencairan sertifikasi.

Plt Kepala Disdik Sumenep Mohamad Iksan, SPd. MT. mengatakan, upaya peningkatan kesejahteraan guru karena guru merupakan tombak utama untuk masa depan para siswa-siswi.
“Ke depan, kami berkomitmen agar guru ada pada garda terdepan untuk mensukseskan kegiatan belajar mengajar murid,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos), guru non sertifikasi, guru non K2 itu diharapkan mendapatkan kesejahteraan yang layak dan cukup. Kemudian akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) guru dengan akan melaksanakan workshop kualifikasi guru atau diklat guru.
Menurut dia, termasuk para kepala sekolah yang menjalankan tugasnya diharapkan senantiasa berpihak pihak kepada guru. Utamanya, guru non ASN. Misalnya, ketika ada bantuan diharapkan segera mencairkan pada guru untuk menunjang hak-hak guru tersebut.

“Penyampaian guru terhadap siswa-siswi agar menciptakan inovasi baru terhadap anak didik atau murid. Tujuannya, dapat berkualitas dan menjadikan siswa yang berkarakter serta berprestasi,” tandasnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menegaskan, pihaknya juga berupaya agar nantinya setiap kebijakan bukan dari atas tetapi akan menciptakan gerakan dari masyarakat bawah.
Sehingga, lanjut dia, Disdik Sumenep dapat menerima dari masyarakat atas gerakan-gerakan dari masyarakat yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Hal ini akan terus diupayakan, agar pendidikan di Kota Keris maju dan berkembang. Terutama kualitas para guru dan para siswa,” ujar dia.

Perlu diketahui bersama, untuk menghormati jasa para guru, pemerintah menetapkan setiap 25 November sebagai HGN. Peringatan hari guru secara resmi ditetapkan pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
(**)

beritalima.com

Pos terkait