RUU Antiterorisme Disahkan, Ini Catatan Kritis Jimmy Damianus Ijie

  • Whatsapp

JAKARTA, Berita lima.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Jimmy Damianus Ijie mengaku tidak setuju dengan pengesahan RUU Antiterorisme. Pasalnya kata Jimmy, RUU tersebut tidak secara sungguh-sungguh memberantas terorisme sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Jimmy juga mempertanyakan kepada pemerintah dan Pansus RUU Terorisme yang tidak melibatkan Badan Inteligen Negara (BIN) dalam pemberantasan terorisme.

“Kenapa intelijen tidak dilibatkan. Beberapa kejadian yang terjadi kelihatannya saling menyalahkan. Mereka punya data tapi karena tidak punya kelebihan untuk atasi itu,” ujar Jimmy di Press Room DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Jimmy juga menyoroti persoalan penangan terorisme dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang tidak seimbang. Penangan terorisme kata Jimmy masih dibatasi dengan Hak Asasi Manusia (HAM), sementara OPM diabaikan.

“Kenapa tidak dilalukan secara merata antara OPM dan Teroris. Masih dibatasi lagi dengan HAM dan harus hormati harkat dan martabat para pelaku. Lalu yang mati itu tidak punya harkat dan martabat,” tegasnya. Sementara itu Jimmy menyoroti hapusnya pasal Guantanamo. Hapusnya pasal ini lantaran mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya berkaitan dengan HAM.

“Mereka hilangkan pasal Guatanamo, seharusnya pasal itu tetap ada dan harus diatur lebih dalam lagi,” jelasnya. Adapun “pasal Guantanamo” sejak awal pembahasan dinilai sejumlah pihak sebagai salah satu pasal yang kontroversial dalam draf revisi UU Antiterorisme.

Disebut dengan istilah “Pasal Guantanamo”, merujuk pada nama penjara milik Amerika Serikat di wilayah Kuba, di mana ratusan orang ditangkap dan disembunyikan karena diduga terkait jaringan teroris.

Pasal itu mengatur kewenangan penyidik maupun penuntut untuk menahan seseorang yang diduga terkait kelompok teroris selama enam bulan. DPR RI telah mengesahkan RUU Antitarorisme dalam sidang Paripurna V tahun 2017-2018 di Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018) pagi. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *