Satnarkoba Polres Sergai Kembali Menciduk BD Narkoba dan Sita BB 5 Paket Sabu

  • Whatsapp

Sergai-(beritaLima.Com).Tim Satnarkoba polres sergai telah mengamankan satu orang  bandar narkoba berinisial SS(37)warga pajak baru,Kecamatan Perbaungan ,Sergai.Dari tangan tersangka didapatkan Barang Bukti 5 paket  

sabu  seberat 3 gram ,dan 1  buah mancis dan alat hisap sabu ,200 biji plastik kosong dan uang tunai Rp 163.000(Seratus enam puluh tiga ribu rupiah ).Rabu(21/9)sekira pukul 22:30 wib.

Keterangan yang di peroleh Beritalima.Com ,Pengrebekan tim satnarkoba polres sergai mendapatkan informasi adanya transaksi Bandar Narkoba di wilayah perbaungan,kemudian Kasat Narkoba AKP.Hendri Yanto Sihotang melalui

Kanit 1 Ipda Pandiangan beserta anggota langsung turun ke lokasi.Kemudian dilokasi TKP dilihat tersangka sedang menunggu pembeli melihat kehadiran petugas di lokasi kapling pajak baru,perbaungan.”Tambahnya

“Tersangka SS melihat kedatangan personil mencoba melarikan  diri kearah perkebunan kelapa sawit dan terjadi Kejar-kejaran dengan tersangka.Kemudian sewaktu melarikan diri tersangka membuang Barang Bukti setelah tersangka dapat ditangkap langsung digiring untuk mengambil Barang Bukti yang terbungkus dalam dompet warna coklat,setelah di buka  benar ditemukan dalam dompet berisi narkoba yang di duga jenis sabu.”Katanya

Kemudian dilakukan pengeledahan dirumah tersangka dan ditemukan dirumah tersangka alat hisap bong dan plastik kosong.”Ujarnya

Superta Sitepuh mengaku sudah jualan sabu selama sebulan,uang sabu di pergunakan untuk kebutuhan sehari -hari untuk beli beras.”Tandasnya

Kasat Narkoba Polres Sergai,AKP.Hendri Yanto Sihotang membenarkan Penangkapan  Bandar Narkoba jenis sabu atas adanya informasi dari masyarakat dan kemudian personil Tim Satnarkoba melakukan  turun di lokasi ternyata atas info tersebut benar.Dan tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti Jenis sabu dan barang bukti lainya.”Pungkasnya

(sugi/beritaLima.com)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *