Satu Minggu Jadi Jurtul KIM , Sigit Berurusan oleh Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Betapa apesnya yang dialami Sigit Sadono alias Sigit (42) warga Dusun VI, Desa Nagur , Kecamatan Tanjung Beringgin , Kabupaten SerdangBedagai , Sumatera Utara . Rabu malam( 4/10/2017) sekitar 21:00 wib . Pelaku diringkus oleh satuan Reserse Kriminal Polres Sergai disebuah warung milik warga desa Nagur, karna kedapatan sebagai juru tulis (Jurtul )KIM.

Dari tangan sigit polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1(satu) unit Hp merk Nokia yang berisikan Nomor tebakan angka KIM dan Uang tunai sebanyak Rp. 109.000,dari hasil transaksi judi KIM.

Bapak satu anak ini ngakunya kepada polisi telah melakoni profesinya sebagai jurtul baru 1(satu)minggu,omsetnya ratusan ribu rupiah dengan pembagian hasil 25 persen setiap putaran.

” Baru satu Minggu saya sebagai Jurtul bg, masih menunggu pembeli rupanya polisi , kilah sigit.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH.SiK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH membenarkan adanya penangkapan tersangka sigit atas adanya laporan dari masyarakat kepada Kapolres , lalu kami tidak lanjuti ,” Kata kasat Reskrim

Repoter : Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *