Sejumlah Wartawan Sayangkan Pernyataan Ketua PWI dan Ketua AJS Sampang

  • Whatsapp
ilustrasi

SAMPANG, beritalima.com – Pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang H Ach Bahri dan Ketua Aliansi Jurnalis Sampang (AJS), Kamaluddin di beberapa media yang menyarankan agar ‘Nara sumber berhak menolak permintaan wawancara wartawan nonsertifikasi’. Hal tersebut memantik reaksi dan kecaman dari sejumlah wartawan.

Menurut mereka, Pernyataan tersebut dianggap akan memutilasi dan memasung kemerdekaan Pers dan masyarakat untuk mendapatkan informasi. Padahal saat ini pemerintah tengah menggalakkan keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk menciptakan good goverment dan pemerintahan yang bersih.

“Ini kok lucu, bagaimana dengan adanya UU 40 tahun 1999 tentang kemerdekaan pers, Apakah informasi itu hanya bisa didapat oleh yang bersertifikasi saja. Bagaimana dengan wartawan harian ataupun mingguan yang tidak memiliki sertifikasi, ini akan memasung dan mengebiri hak fungsi kontrol dari masyarakat untuk turut serta melakukan pengawalan terhadap kebijakan publik dan penggunaan anggaran pemerintah,” kata Korwil Madura Jawapes, Rifa’i, Kamis (11/08/2016).

Hal senada juga dilontarkan oleh Moh Mansur, Menurutnya, hal ini sudah mengindikasikan bentuk pemasungan gerak para jurnalis dan masyarakat. Bagaimana dengan amanat UU 1945 pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Ini salah satu bentuk adanya indikasi pemasungan gerak jurnalis dan masyarakat. Tolong dibedah dan dicermati lagi terkait UU yang mendasari hak mendapatkan informasi itu,” kata pria yang juga wartawan Metro Jatim tersebut.

Secara terpisah, Abdus Salam mengungkapkan bahwa, pihaknya juga merasa kecewa atas statement Ketua PWI tersebut. Karena tidak semua wartawan di Sampang mempunyai sertifikasi kompetensi. Menurutnya, Komentar Ketua PWI Sampang seakan-akan sudah mempertegas keberpihakannya kepada Dinas. Ia juga menilai tidak profesionalnya wartawan, diakibatkan oleh banyaknya oknum wartawan yang bermain proyek.

“Diakui atau tidak, banyak wartawan di sampang yang tidak bersertifikasi. Baik itu harian ataupun mingguan. Dia bukan mensuport, tapi seolah-olah berdiri dan membela dinas. Jangan bicara Profesional bung, kalau wartawan itu masih suka bermain proyek. Hal itu, sudah keluar dari tupoksinya sebagai Jurnalis Profesional,” cetusnya.

Dikatakannya, hampir setiap proyek pembangunan di Kabupaten Sampang selalu mengatasnamakan wartawan atau LSM. “Lalu seperti apa sih tugas serta fungsi wartawan atau LSM,” keluh wartawan beritalima.com ini.

Ia menambahkan, LSM atau wartawan merupakan kontrol sosial bukan pemborong. Mungkinkah lembaga tersebut dijadikan tameng agar proyek tersebut aman. “Kalaupun dibolehkan LSM atau wartawan tersebut melaksanakan proyek, aturannya harus jelas,” tukas Dus, panggilan akrabnya.

Menurutnya, Pers adalah pilar keempat Demokrasi, Lembaga Pers yang dalam hal ini adalah wartawan selaku ujung tombaknya. “Maka wartawan merupakan garda depan Pers sebagai wahana untuk penyeimbang penegakan demokrasi, bukan malah minta-minta proyek,” pungkasnya. (Adi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *