Selama 14 Hari Operasi Semeru 2019, Angka Pelangaran Capai 3.706 di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Sejak dilaksanakannya Operasi Semeru 2019 terhitung mulai Tanggal 23 Oktober 2019 hingga Tanggal 05 Nopember 2019. Satlantas Polres Pamekasan tindak pelanggar sebanyak 3.706 di Kabupaten Pamekasan, Madura ,Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto, Mengatakan untuk jumlah pelanggaran selama 14 hari total sebanyak 3.706 pelanggaran.

“Jenis pelanggaran terdiri dari 945 tidak memakai Helm SNI, 279 melawan arus, 82 menggunakan HP saat mengendara, 126 pengendara dibawah umur, 127 tidak memakai safety belt, 1.157 tidak dilengkapi surat-surat dan 990 pelanggaran lain-lain,”tuturnya kepada beritalima.com,Rabu(06/11/2019).

Pihaknya menambahkan, jenis pelanggaran itu ada beberapa faktor pelanggaran. Dan untuk masing-masing jumlah dominasi pelanggar dari beberapa kalangan.

“Untuk pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 3.279 ranmor R2. Dan rata-rata pelanggar masih didominasi Karyawan swasta 1.725 pelanggar,”jelas AKP Didik Sugiarto.

“Sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif 26-30 tahun sebanyak 1.848 pelanggar,”sambungnya.

Kasat Lantas AKP Didik Sugiarto, menghimbau bagi pengguna jalan agar mempersiapkan surat surat berupa Sim dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat.

“Mari patuhilah peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik. Pakailah helm SNI dan hindari berboncengan tiga,”pintanya[rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *