Siang Ini Kepung Istana, Pengamat Khawatirkan Penanggung Jawab Aksi Dijadikan Tersangka

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam termasuk Forum Pembela Islam (FPI) bakal turun ke jalan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12) siang. Mereka mengepung Istana Merdeka untuk menyampaikan tuntutan.

Pihak Polda Metro Jaya seperti diberitakan media, sudah menerima pemberitahuan aksi masa tersebut. Tuntutan mereka antara lain meminta dibuka selebar-lebarnya kasus penembakan Laskar Pengawal Habib Rizieg Shihab di Tol Jakarta Cikampek sekitar Karawang Timur.

“Unjuk rasa boleh dilakukan karena itu dilindungi Undang-Undang. Unjuk rasa kali ini dlakukan FPI dan ormas Islam lainnya di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan dan kasus penembakan 6 anggota FPI diusut tuntas,” kata pengamat politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga kepada Beritalima.com, Jumat (18/12) pagi.

Aksi unjuk rasa itu diperkirakan bakal diikuti massa dalam jumlah besar. “Ya, dalam negara demokrasi, aksi unjuk rasa itu dijamin oleh UU. Setiap warga negara yang akan melakukan unjuk rasa, selama sesuai dengan aturan, berhak mendapat perlindungan dari aparat hukum.

Hanya saja karena saat ini pandemi Covid-19, semua anak bangsa diminta tidak menciptakan kerumunan,” kata pengamat yang akrab disapa Jamil ini. Kalau aksi ini nanti dalam jumlah banyak, tentu munculnya kerumunan tidak dapat dihindari. Bila hal tersebut yang terjadi, penegak hukum dikhawatirkan menjadikan penanggung jawab demo sebagai tersangka. Ini tentu saja menambah deret nama yang menjadi tersangka terkait kerumunan.

“Kita tentu akan makin prihatin bila setiap usai unjuk rasa dalam jumlah besar akan ada penanggung jawab yang jadi tersangka. Sebagai pecinta demokrasi, kita tentu tidak menghendaki hal itu terjadi. Karena itu, unjuk rasa yang akan dilakukan seyogyanya memperhatikan protokol kesehatan,” harap Jamil.

Selain jumlahnya terbatas, semua peserta harus menjaga jarak, memakai masker, dan rajin membersihkan tangan. Dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan dalam jumlah terbatas, unjuk rasa yang dilakukan tentu masih aman. Aspirasi yang ingin disampaikan juga dapat diterima pihak-pihak terkait.

“Saya percaya, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan FPI dan ormas Islam lainnya akan berjalan damai selama tidak ada provokasi dari eksternal. Hal tersebut sudah mereka buktikan selama ini,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait