Sidang Paripurna DPRD Sumenep Dalam Agenda “Jawaban Bupati atas Perubahan KUA dan PPAS”

  • Whatsapp
Sidang Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Sumenep DR. KH. A. Busyro Karim, Msi. terhadap perubahan KUA dan PPAS dalam perubahan APBD tahun anggaran 2017 atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Sumenep

SUMENEP, beritaLima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna, Jum’at (15/9/2017).

Sidang kali ini dengan agenda jawaban Bupati Sumenep DR. KH. A. Busyro Karim, Msi. terhadap sejumlah persoalan mengenai perubahan KUA dan PPAS dalam perubahan APBD tahun anggaran 2017 atas pandangan umum fraksi -fraksi DPRD setempat.

Menurut Bupati, Pembahasan perubahan APBD 2017 diprioritaskan pada kegiatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, peningkatan insfratruktur dan pengentasan kemiskinan. Sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat banyak.
“Ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2017,” terang politisi PKB ini.

Menurut Bupati, Untuk intensifikasi Pendapatan daerah, Pemkab akan melakukan berbagai langkah perbaikan diantaranya perbaikan aspek ketatalaksanaan penatausahaan dan pelayanan dengan mengadopsi sistem komputerisasi, Validasi data PBB secara terus menerus di desa dan kelurahan serta mempermudah proses perizinan.
Strategi kebijakan untuk mewujudkan Sumenep sebagai tujuan wisata di antaranya melalui program pengembangan destinasi wisata, promosi pemasaran wisata baik regional, nasional maupun internasional.

Penganggaran alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana desa maupun sumber pendapatan lain ditetapkan dalam peraturan desa tentang APBDes yang menggunakan prinsip transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, guna terwujudnya keuangan desa yang efektif dan efisien.

Penyerapan anggaran juga telah disesuaikan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah khususnya terhadap ketersediaan pada dokumen anggaran kas.

Untuk mengatasi masalah bencana dan kekeringan, Pemkab melalui BPBD juga telah memiliki Standat operation Prosedur (SOP), yang pendanaanya dari belanja tidak terduga.

Peningkatan kualitas SDM pertanian juga sudah dilakukan dengan bekersama dengan sejumlah lembaga peneiliti dan universitas agar bisa mendapatkan tenaga peneliti dan penyuluh di masing-masing desa.

Lima BUMD yang dimiliki pemkab juga terus dimaksimalkan agar memberikan kontribusi kepada PAD melalui peningkatan kinerja BUMD. Perbaikan Infrastruktur jalan juga diprioritaskan pada kondisi poros jalan kecamatan dan desa dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengapresiasi Kinerja DPRD yang telah bekerja siang dan malam untuk menuntaskan pembahasan yang dilakukan melalui sidang paripurna DPRD mengenai perubahan KUA dan PPAS dalam anggaran perubahan APBD tahun 2017 ini”, pungkas Bupati Busyro Karim.

Sedangkan untuk masalah pengadaan kapal dengan menggunakan mekanisme tahun jamak dengan total anggaran 39 milyar lebih.

Sementara Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, SH. MH. Menyampaikan, rapat paripurna kali ini dihadiri 27 anggota dari 50 anggota DPRD Sumenep. Sedangkan yang tidak hadir 23 anggota.

“27 anggota sudah mencapai korum sehingga sidang paripurna sah untuk dimulai,” kata ketua dewan ini.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *