Soal Kasus Dugaan KDRT Gunawan, Sekjen DPP Serahkan Pada DPC Demokrat Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, intruksikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banyuwangi, Jawa Timur, segera menindaklanjuti kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat kadernya. Yakni anggota Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Gunawan Satria Pratama dan istrinya Titis Meilika Wiyono.

“Sekarang sudah ditangani dan semoga cepat terselesaikan. Biar DPC yang menyelesaikan, saya kira DPC bisa menyelesaikan,” tegas Hinca Panjaitan, usai menggelar pertemuan tertutup dikantor Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK), DPC Partai Demokrat Banyuwangi, di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Jumat (14/7/2017).

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mengaku sudah memberi surat teguran terhadap Gunawan. Namun salah satu pengusaha sukses Bumi Blambangan ini mengaku belum memberikan sanksi apapun. Karena kasus yang membelit Gunawan hingga keranah hukum adalah urusan rumah tangga. Tidak ada kaitanya dengan kinerja dan etika sebagai wakil rakyat atau anggota Fraksi.

“Kita baru akan memikirkan sanksi jika sudah ada ketetapan hukum, kasus KDRT itu kan delik aduan, dan bisa sewaktu-waktu dicabut,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gunawan Satria Pratama, anggota Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi, telah dilaporkan ke Kepolisian, atas dugaan penganiayaan KDRT. Pelapor adalah Titis Meilika Wiyono, istrinya sendiri.

Versi Titis dihadapan penyidik, KDRT tersebut terjadi pada, Sabtu malam 17 Juni 2017. Saat itu dia bersama anak balitanya dan didampingi sang ibu, mendatangi acara ulang tahun Chania Rizki Eka Yunaita. Yakni anak Gunawan, dengan istri pertama, di cafe Coffe Zone, Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

Dalam acara tersebut, telepon genggam Titis berdering. Diduga cemburu, tiba-tiba Gunawan merebut HP milik Titis. Karena terus memaksa meminta HP nya kembali, Gunawan mendorong dan mencekik leher istrinya. Akibat kejadian tersebut, Titis mengalami memar dibagian pergelangan tangan dan leher. Merasa tidak terima, dia langsung lapor ke Polsek Gambiran. Dan oleh Polsek, laporan dilimpahkan ke Mapolres Banyuwangi. (abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *