Soal PTSL, Panitia Akui Pungut Biaya Hingga Ratusan Ribu Tanpa Kwitansi

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com Menindak lanjuti permasalahan warga desa Kertosari, kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, soal sertifikat yang dulunya bisa diambil kalau bisa bayar Rp 750 ribu, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa mulai ada titik terang kebenarannya.

Setelah sebelumnya diberitakan pada Jumat 25 Mei 2018 yang lalu, perangkat desa Kertosari langsung mengadakan rapat kusus panitia Prona dan PTSL, Sabtu 26 Mei di balai desa, yang menyangkut tentang sertifikat yang belum dibagikan ke masyarakat pada saat itu diberikan presiden  Ir Joko Widodo yang datang ke Pasuruan bulan lalu.

Hasil dari rapat tersebut, sertifikat yang mendapat PTSL program Presiden yang baru, ada sekitar 100 orang langsung yang dibagikan gratis atas dalih mandat dari BPN Pasuruan,l.

Sontak hal itu membuat warga kaget bercampur gembira karena, sertifikatnya dikembalikan tanpa ada pembayaran seperti yang dikatakan oknum perangkat desa sebelumnya.

” Setelah ada pemberitaan sertirikat dikembalikan tanpa dipungut biaya, dan saya sungguh bingung, dulu sertifikat kalau mau di ambil di pak Kasun katanya ada beban biaya Rp 775 ribu, tapi setelah sampean habis dari sini mas wartawan, sertifikat dikembalikan tanpa membayar sepeserpun, aneh ini mas ada apa dengan perangkat desa saya mas,” ungkap AY salah satu warga yang enggan namanya di mediakan.

Lain halnya dengan IW salah satu orang tua AY yang juga warga Kertosari mengatakan, bahwa dirinya sudah membayar ke Kasun dengan jumlah Rp 775rb tapi dikembalikan Rp 50 ribu merasa heran.

“Lhaa terus kayak orang tua saya yang sudah membayar 770rb ini gimana ya pak,,,? apa bisa di ambil lagi uang nya, kan yang lainnya gratis sertifikatnya,” kata IW warga Gunungsari, kepada media.

Ifan Ketua Panitia Program PTSL menyampaikan bahwa, kalau sertifikat sudah dikembalikan ke warga namun, soal biaya yang dulu dianggarkan untuk pengajuan sertifikat membenarkan jika biaya penarikan hanya Rp 475 ribu dan tanpa kwitansi.

“Dari kami panitia hanya memungut biaya Rp 475 ribu saja, dan sesuai kesepakatan warga pembayaran itu tanpa ada kwitansi memang, trus soal pembengkakan biaya menjadi Rp 775 ribu itu dikarenakan untuk jaga jaga kalau warga lain nya tidak membayar sertifikat Mas,” kata Ifan yang sekarang bertugas sebagai pegawai kecamatan Purwodadi Pasuruan. Senin 25/05.

Saat ditanya soal masyarakat yang ikut ke acara presiden pada waktu lalu, di Raci Pasuruan, panitia sudah menyiapkan dua bis untuk warga yang ikut ke acara tersebut dan gratis adanya.

Namun warga menjelaskan kalau ada acara ke bapak Presiden di Raci yang di
beri kabar cuman beberapa persen saja dan lainnya tidak di beri tau. Setelah awak media menanyakan tentang nama bis yang di sewa untuk kebenarannya, ketua panitia bingung menjawabnya. “ya bis pokok nya Mas,” imbuh Ifan. (Mifta)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *