STP Terbengkalai, Inspektorat Salahkan DPRD

  • Whatsapp

LABUHA, BeritaLima.com  – Terbengkalainya pembangunan gedung rektorat Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha tak hanya disesalkan pihak legislatif. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan justru balik menyalahkan DPRD yang dinilai tak mau memperjuangkan nasib perguruan tinggi terbesar di Halsel itu.

Kepala Inspektorat Halsel Slamet Ak menuturkan, kampus tersebut telah didirikan dengan susah payah di masa kepemimpinan Bupati Muhammad Kasuba. Tujuannya tak lain untuk memajukan sektor pendidikan Halsel.

“Sekarang pembangunan STP itu kendalanya bukan pada anggaran daerah, melainkan DPRD yang memutus mata anggarannya dengan dalil bahwa perguruan tinggi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat,” ujar Slamet kepada beritalima.com, Sabtu (24/3/2018).

Menurut Slamet, terbengkalainya pembangunan gedung STP lantaran tidak lagi dibiayai daerah. Akar masalahnya tak lepas dari sikap lembaga DPRD yang mempersoalkan alokasi anggaran daerah oleh Pemkab. Padahal, terlepas dari regulasi soal tanggung jawab, Pemkab dinilai masih sanggup menyokong pembangunan STP.

“Daerah masih bisa membiayai kok. STP ini dibangun atas kemauan masyarakat. Bahkan yang lanjut studi di perguruan tinggi itu kan rata-rata warga halsel,” katanya menyayangkan.

Ia menambahkan, pembangunan gedung rektorat sejauh ini tidak bermasalah. Meski pembangunannya tak tuntas, Slamet menyatakan progres pengerjaannya sudah sesuai alokasi anggaran yang hanya sebesar Rp 4 miliar.

“Hasil audit Inspektorat juga tidak bermasalah, sebab fisiknya sudah sesuai dengan anggaran yang ada,” jelasnya. (iel)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *