Terbakar Api Cemburu, Suami di Banyuwangi Bantai Istri Pakai Parang

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Diduga terbakar api cemburu buta, seorang pria di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi tega membacok istrinya menggunakan sejata tajam (sajam) jenis parang.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kejadian tersebut berawal dengan kecemburuan M (38) yang tak lain adalah suami siri korban AS (40).

Bacaan Lainnya

“Jadi korban ini sedang pijat kepada laki-laki lain,” kata Kapolresta Arman saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021)

Sehabis pijat, sang istri kemudian mandi di sungai. Sepulangnya itulah, masih Arman, pria asli kelahiran Sumatera Selatan itu bergejolak dan langsung mengambil sebilah parang (golok).

Akibatnya, sang istri mengalami luka berat pada tubuhnya, diantaranya robek tengkuk, kepala sebelah kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, dan pinggul atas sebelah kanan, hingga bersimbah darah.

Satreskrim Mapolsek Singojuruh pun langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP ancaman hukumab 5 tahun penjara Jo Pasal 2 UU RI Darurat No. 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait