Terkait Skandal Jiwasraya, Anis Byarwati Berharap Perusahaan Penerima PMN Benahi Diri

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi perempuan di Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati berpendapat, saat ini pihaknya sedang mengusut skandal kerugian keuangan negara dari perusahaan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui WhatsApp (WA) menjawab Beritalima.com, Senin (13/1) pagi, terkait perlu tidaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya dilakukan audit seperti yang dilakukan terhadap PT Asuransi Jiwasraya.

“Sekarang kita fokus dulu keppada PT Asuransi Jiwasraya. Saya pikir, perusahaan-perusahaan yang mengeloka uang dari PMN atau uang dari  rakyat harus diaudit supaya tidak terjadi kasus seperti PT Asuransi Jiwasraya. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu bekerja kebih keras lagi. Lalu, untuk Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga harus diusut tuntas,” kata Anis.

Soalnya, ungkap wakil rakyat dari Dapil I DKI Jakarta ini, perusahaan yang mendapatkan dana PMN mempunyai tanggung jawab sangat berat karena dana PMN tersebut berasal dari pajak rakyat. “Uang itu dengan susah payah dikumpulkan pemerintah,” kata lulusan S3 Program Doktor Ekonomi Syariah, Universitas Airlangga, Surabaya tersebut.

Namun, perempuan kelahiran 9 Maret 1967 tersebut juga berharap, agar perusahaan-perusahan lain yang mendapatkan dana dari PMN bisa membenahi diri agar tidak mengalami kasus buruk seperti yang terjadi terhadap PT Asuransi Jiwasraya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta seluruh dana pensiun dan asuransi milik pemerintah (Badan Usaha Milik Negara/BUMN-red) segera dia audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Setelah skandal Jiwasraya yang dugaan Kejaksaan Agung sampai Agustus 2019 mengalami kerugian keuangan negara Rp13,7 triliun, kini terkuak investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Sepanjang 2019 yang ambles di 12 perusahaan. Hitungan kasar kerugian negara lebih dari Rp 10 triliun. “BPK harus segera melakukan audit terhadap BUMN yang bergerak di jasa asuransi. Jangan sampai kejadian Jiwasraya dan ASABRI juga terjadi di BUMN lain.”

Saat ini sedikitnya ada tujuh BUMN bergerak di bidang asuransi. Selain Jiwasraya dan ASABRI, juga ada PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa, Kredit, Ekspor dan Reasuransi Indonesia Utama. Karena itu, BPK RI perlu juga mengaudit Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Walau keduanya tidak masuk BUMN tetapi BPJS sebagai badan hukum juga mengelola uang rakyat cukup banyak. “Akhir 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan Rp359,4 triliun. Per Mei 2019, dana kelolaannya Rp391 triliun. Akhir September 2019, ditaksir Rp412 triliun. Itu jumlah besar. Ini harus hati-hati mengelolanya dan diawasi secara ketat. Jangan sampai berita serupa Jiwasraya terjadi,” tegas Bamsoet.

Dikatakan, audit secara menyeluruh sangat penting. Publik kini penuh kecurigaan dan khawatir praktik hangky-pangky antara pengelola dana masyarakat/negara, oknum OJK dan penikmat dana itu dengan modus sama terjadi diperusahaan BUMN lainnya.

Padahal sejatinya, kata Bamsoet, pengelolaan dana pensiun dan asuransi tak boleh dilakukan serampangan karena menyangkut hajat hidup rakyat.
“Saya percaya kepada Meneg BUMN, Erick Tohir bisa menyelesaikannya dan menata ulang pengelolaan BUMN yang amburadul ini.”

Dikatakan, Negara harus hadir melindungi rakyat. Akibat skandal Jiwasraya, rakyat yang sudah susah payah menyisihkan uang untuk masa hari tua, kesehatan dan pendidikan, bukannya menikmati kebahagiaan tapi menerima pilu.

“Belum lagi menurunnya kepercayaan internasional terhadap pengelolaan BUMN. Kejadian memalukan ini tidak boleh terulang, sudah cukuplah penderitaan yang diterima rakyat tanpa perlu ditambah akibat tata kelola manajemen BUMN yang tak beres,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *