Tiga Bulan Beralih Kerjaan , Dali di Tangkap Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-
AM alias Dali (43) warga Lingkungan V kelurahan Tualang , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Serdangbedagai , Sumatera Utara. Ditangkap Polisi Team Sat Narkoba Polres Sergai dikediamanya. Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 15:00 wib .

Pelaku Dari bapak 3 anak ini polisi juga menemukan barang bukti paket kecil diduga isi Narkoba sabu berat bruto 0,7 gram , 4 bungkus plastik klip kosong , 1 kotak kecil berisi 21 plastik klip kosong, barang tersebut disimpan diatas flapon rumahnya , turut juga disita 1 unit hp merek Nokia dan uang hasil penjualan sabu Rp 100.000.” Ucap Kasat Narkoba AKP . Ras Maju Tarigan kepada Beritalima.com .

Ditambahkan , AM alias Dali sudah dijadikan tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis sabu , karna tersangka juga sebagai pengedar disekitar tempat tinggalnya di tualang .

” Kami masih mengejar pemasok barang sesuai Pengakuanya warga Perbaungan” Terang Kasat Narkoba AKP .Ras Maju Tarigan .

Kepada media , tersangka AM alias Dali mengaku kalau dirinya bekerja sehari -harinya sebagai pekerja papan bunga disalah satu kecamatan Perbaungan dan mengaku beralih profesi sebagai penjual sabu selama tiga bulan .

” Saya baru 3 bulan bang, jualan sabu dan barang saya ambil dari orang perbaungan. Kilahnya Dali

Reporter : Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *