Tim Saber OTT Perangkat Desa Tegalarum Dan Pegawai Pasar Hewan Glenmore

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Banyuwangi melakukan operasi tangkap tangan di dua lokasi berbeda. Tim yang digawangi Wakapolres Banyuwangi Kompol Muhammad Yusuf Usman SIK ini mengamankan tiga oknum perangkat Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu dan dua pegawai Pasar Hewan Glenmore.

Dua oknum pegawai Pasar Hewan Glenmore disergap setelah melakukan pungli tiket pedagang. Modusnya, kedua pelaku menarik uang tiket namun lembaran tiketnya tak diberikan.

Kedua oknum pegawai pasar hewan ini berinisial S dan M. Keduanya berstatus PNS. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti uang tunai Rp 600 ribu.

“Tim saber pungli memang mengamankan pungli di pasar hewan, kasusnya masih dikembangkan,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto, Senin (28/2).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana menegaskan, OTT pungli berdasarkan pengaduan warga. Tim Saber Pungli akhirnya bergerak. Hasilnya, ditemukan aksi pungli oleh oknum PNS pegawai pasar.

“Modusnya menarik setiap pedagang ternak yang berjualan. Pedagang sapi ditarik Rp 7000 sedangkan kambing Rp 3500. Tapi tak diberikan bukti tiket,” jelasnya.

Saat digerebek, total uang yang disita ada di tangan pelaku. Keduanya bertugas sebagai pemungut tiket dan oknum kepala pasar. Menurut AKP Dewa, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Kedua oknum PNS itu masih berstatus saksi.

“Kita masih kembangkan penyidikan. Termasuk meminta keterangan saksi ahli dari Disperindag,” jelasnya.

Sedangkan tiga oknum perangkat Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu yang terjaring OTT masing-masing berinisial AT, BP dan S. Satu dari ketiga pelaku, AT adalah oknum kades. BP dan S berstatus sebagai sekdes serta panitia program sertifikasi tanah yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.

“Modusnya pungli pengurusan sertifikat tanah. Barang buktinya uang tunai Rp 1 juta,” tegas Kasat Reskrim.

Meski mengamankan barang bukti, kata Dewa, ketiga oknum perangkat desa ini masih berstatus saksi. Pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menguatkan penyidikan. Tim juga melakukan penggeledahan di kantor desa setempat.

“Terbongkarnya kasus ini berawal dari pengaduan warga yang mengurus sertifikat tanah. Nanti kalau ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka akan kita beber ke media,” janji suami artis FTV, Kadek Devi. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *