Timah Ditangkap,Hendri Alias Asui Kini Ditahan Di Rutan Polda Babel

  • Whatsapp

BELITUNG,BERITALIMA.COM – Polda Kepulauan Bangka Belitung beberapa hari yang lalu berhasil mengamankan Truck yang bermuatan timah sebanyak 9,940 KG di kabupaten Belitung.

Tidak hanya barang bukti Truck dan timah yang diamankan, pemilik dari barang tersebut pun juga ikut di gelandang penegak hukum Polda Babel.

Semula, Pemilik barang (Hendri alias Asui) sempat dititipkan di sel tahanan Polres Belitung selama satu malam, Rabu malam (15/03/17).

Hingga paginya, kamis (16/03/17), jajaran Polda Babel melalui Direktorat‎ Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel membawa barang bukti dan pemiliknya ke Mapolda Babel untuk dilakukannya pemeriksaan.

“”Informasinya asui ditangkap semalam, dititipkan di sel tahanan Polres Belitung , tapi tadi pagi sekitar pukul 09.00 sudah dikeluarkan dan akan di bawah ke polda babel,”ucap Sumber kepda media ini.

Terpisah‎ dengan keluarga Asui, Ketika dikonfirmasi Beritalima.com, mengenai kejadian ini mengatakan bahwa tidak ada permasalahan dengan anaknya.

“‎Asui kemaren kejakarta, tidak ada masalah,”ucap ibu Asui sambil menghindari wartawan.

Terkait isu mengenai lepasnya, Hendri itu tidak benar.‎ Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Abdul Mu’im menerangkan bahwasanya Pihak Polda Babel telah melakukan penahanan terhadap pemilik timah.

“‎Di tahanan pak, bisa dicek ke rutan polda,itu berita Hoax, orang-orang itu cuma ngarang-ngarang saja,”kata kabid humas polda kepada Beritalima.com, jum’at (17/03/17).

Menurutnya, Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Anton Wahono berkomitmen akan menindak pelaku ilegal mining ‎yang ada di Bangka Belitung.

“‎Setiap adanya illegal mining di Hutan Lindung dan Hutan Konservasi, siapapun akan ditindak tegas oleh Polda Kep. Babel dan jajarannya krn itu sdh komitmen Kapolda Kep. Babel. Bahkan kmr para smelter sdh dikumpulkan oleh Kapolda dan sdh diingatkan “JANGAN COBA COBA MENAMBANG DI HITAN LINDUNG DAN KONSERVASI,” ucapnya tegas.(dodi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *