UHC Dinilai Gagal, GRIB Jaya Malang Tuntut Kembalikan Penghargaan 

  • Whatsapp
Massa GRIB Jaya Malang Saat berorasi Di Depan Kantor Bupati Malang, Senin

Kabupaten Malang, beritalimacom| Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Malang, terkait gagalnya atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2023, yang kini dinilai menghadapi kenyataan yang menyakitkan karena kegagalan pelaksanaan program tersebut.

Meskipun Bupati Malang pada awalnya mengumumkan cakupan UHC mencapai lebih dari sembilan puluh tujuh persen, situasi di lapangan pada Agustus 2023 menunjukkan gambaran yang sangat berbeda.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat Kabupaten Malang merasakan penderitaan akibat penonaktifan layanan kesehatan bagi pasien BPJS PBID, bagian dari Program UHC yang sebelumnya dijanjikan,” ungkap Damanhury Jab Ketua GRIB Jaya Malang dalam orasinya Senin 10/06/24.

Menurut Jab, penyebab utama kegagalan ini meliputi masalah pengelolaan anggaran, kekurangan dana, manajemen program yang tidak efektif, kurangnya transparansi, dan infrastruktur kesehatan yang kurang memadai.

“Pemkab Malang memiliki hutang yang signifikan kepada BPJS Kesehatan, hal itu mencerminkan ketidakmampuan dalam mengelola anggaran daerah. Hal ini diperparah dengan kekurangan dana dari APBD yang tidak mampu menutupi klaim BPJS,” kata Jab.

Selain itu, manajemen program yang tidak efektif dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana BPJS telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap janji-janji pemerintah daerah.

Kurangnya infrastruktur kesehatan yang memadai juga menjadi faktor penentu, dimana meskipun terdapat puskesmas dan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, namun tidak cukup untuk menangani jumlah pasien yang besar.

“Kondisi ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk langkah-langkah perbaikan yang sistematis dan efektif dalam pelaksanaan program UHC. Masyarakat menyerukan tindakan segera untuk meningkatkan manajemen anggaran, transparansi, dan ketersediaan infrastruktur kesehatan yang memadai,” ungkapnya.

Untuk itu GRIB Jaya, mengeluarkan tiga tuntutan yakni mendesak, Bupati Malang segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Malang terkait kegagalan program UHC, ke dua Pemkab Malang segera mengembalikan Penghargaan UHC Kepada Kementerian Dalam Negeri, dan ke tiga Kejaksaan Negeri Kepanjen segera memanggil dan menahan Bupati Malang terkait polemik UHC di Lingkup Kabupaten Malang yang telah merugikan Daerah.

“KPK segera tangkap dan adili Bupati Malang yang telah salah dalam mengatur pembelanjaan daerah dalam Program UHC,” ujarnya.

Usai melakukan orasi dan aksi damai, massa GRIB Jaya enggan diajak berdiskusi dan langsung menuju ke DPRD Kabupaten, dan ke Kajaksaan Negeri Kepanjen.

“Kami sudah dengar permasalahan ini, beberapa waktu lalu, Namun kami belum memberikan informasi kepada publik karena masih dalam tahap Pulbaket, dan Puldata, dan kami berjanji akan menangani masalah ini se profesional mungkin,” tutup Rachmat Supriyadi Kepala Kejari Kepanjen.

 

Penulis : Redaksi 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait