Usai Kerjakan Proyek, PT Pelangi Persada Nusantara Pergi Tinggalin Utang

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Pengerjaan Mesjid Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memang sudah selesai. Namun, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, rupanya masih punya sangkutan dengan Toko UD Berkat di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana

“Pihak kontraktor mempunyai banyak utang di kami sebesar Rp 44.000.000 juta dan sampai sekarang belum dibayarkan,” kata Maria Tantri alias (Ci Mia) kepada beritaLima.com. Minggu (10/11)

Menurut Miria, utang itu terjadi karena pihak kontraktor PT. Pelangi Persada Nusantara, Rony semasa proses pengerjaan fisik berlangsung, mengalami kekurangan dana. Penyebabnya, menurut dia, lantaran pencairan anggaran proyek dari Pengerjaan Mesjid Desa Mangoli terlambat.

Selain kebutuhan pembangunan Mesjid Desa Mangoli seperti semen, besi dan lain – lain sebagainya, menurut Maria selama ini juga belum dibayarkan,” tandasnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *