Wacana “War Tiket” Haji Disorot, Puguh Wiji Pamungkas Khawatir Ganggu Antrean 5,2 Juta Jemaah

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com |  Wacana penerapan sistem “war tiket” haji yang mencuat dari Kementerian Haji dan Umrah menuai sorotan dari kalangan legislatif daerah.

Anggota Komisi E DPRD provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diambil secara terburu-buru tanpa kajian yang matang.

Menurutnya, skema “war tiket” berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama terkait kepastian hukum dan keadilan bagi jutaan calon jemaah haji yang telah lama mengantre.

“Saya khawatir sistem ini justru mengganggu antrean sekitar 5,2 juta jemaah haji Indonesia yang sudah terdaftar. Ini bukan persoalan sederhana,” ujar sekretaris fraksi PKS DPRD provinsi Jatim Jatim itu.

Puguh menilai, hingga saat ini wacana tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas. Padahal, penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

“Kalau belum ada landasan hukum yang kuat, jangan dipaksakan. Ini bisa menimbulkan kerancuan bahkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan sistem baru tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Jika tidak dikaji dengan matang, kebijakan tersebut berisiko melanggar aturan sekaligus merugikan calon jemaah yang sudah masuk daftar tunggu.

“Jangan sampai hak jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun justru terganggu oleh kebijakan yang belum jelas arah dan mekanismenya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puguh menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan. Ia menilai wacana “war tiket” tidak boleh dijadikan solusi instan untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia.

Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat jalur diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota haji bagi Indonesia.

“Solusi yang lebih strategis adalah memperjuangkan penambahan kuota. Itu lebih adil dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Selain itu, Puguh juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji di masa lalu. Ia khawatir, jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan baru justru berpotensi memunculkan persoalan hukum serupa.

“Jangan sampai muncul lagi kasus-kasus lama dalam pengelolaan haji. Ini harus jadi perhatian serius,” tandasnya.

Puguh berharap pemerintah pusat dapat lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan strategis terkait ibadah haji, mengingat sensitivitas dan besarnya dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat luas.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait