Wadul Propam Presisi, Hotline Aduan Polisi Polresta Banyuwangi

  • Whatsapp

Banyuwangi, beritalima.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi membuka hotline aduan polisi nakal. Warga yang merasa dirugikan dengan kinerja dari oknum polisi yang bekerja di jajaran Polresta Banyuwangi bisa mengadukan secara cepat. Identitas pelapor dipastikan dirahasiakan.

“Jadi, layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja Kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada. Cantumkan nama dan alamat,jika ada barang bukti, akan langsung ditindak lanjuti,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Sabtu (9/4/2022).

Bacaan Lainnya

Inovasi baru ini dikemas dalam  program Wadul Propam Presisi yang diluncurkan di Mapolresta setempat pada Sabtu (9/4/2022) dengan tujuan memudahkan masyarakat melapor ke divisi pengamanan internal Kepolisian, yaitu Profesi dan Pengamanan (Propam).

Launching Wadul Propam.Presisi dihadiri oleh KOMBES POL NASRUN PASARIBU (Kapolresta Banyuwangi), .Pejabat uatama Polresta Banyuwangi, Ketua ISNU Abdul Aziz, Ketua alumni GMNI hari Priyanto, Ketua Alumni HMI Irwanto, Anggota PA GMNI Yusuf Febrianto.

Selain melaporkan oknum polisi nakal, layanan hotline ini bisa digunakan melaporkan persoalan hukum yang ditangani Kepolisian.

“Misalnya, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya. Ini bisa dilaporkan juga,” katanya.

Layanan aduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta. Ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan. Masing- masing, dari kalangan akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.

“Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan,” jelas Kapolresta Banyuwangi.

Ketua ISNU Azis menyampaikan pihaknya berharap layanan dari polri akan semakin dirasakan oleh masyarakat secara luas

“Ini adalah program unggulan yang sangat baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Azis.

Azis menambahkan bahwa pihaknya dan stake holeder lainnya akan bersama Kapolresta Banyuwangi untuk memberikan masukan mengenai pelanggaran anggota. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait