Wakil Bupati Sampang Hadiri Paripurna Pengesahan Dana Cadangan Dan SOTK

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Mewakili Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Yang digelar di gedung Graha paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan DPRD Sampang Amin Arif Tirtana yang didamping ketua DPRD dan wakil pimpinan yang lain serta Jajaran Forkopimda, Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang, pimpinan BUMD serta para tamu undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah dalam laporannya mengatakan, dalam rangka rapat paripurna DPRD Sampang tahun 2020, adalah rapat lanjutan dari tahun sebelumnya. Dimana pada kesempatan kali ini.

“Agenda rapatnya, yakni laporan Bapemperda terhadap 2 Raperda Kabupaten Sampang, pengesahan dua Raperda dan Pendapat akhir Bupati Sampang terhadap dua Raperda serta nota penjelasan Bupati Sampang terhadap 5 Raperda usulan sekaligus laporan Bapemperda dan penyampaian nota penjelasan atas dua Raperda inisiatif,” katanya.

Ditempat yang sama, Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang Agus Khusnul Yakin mengatakan, atas disahkannya dua Raperda menjadi perda tersebut, pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Sampang beserta semua pihak yang telah membantu dan bekerja sama dalam terlaksananya pembahasan demi pembahasan hingga disahkan.

“Raperda yang disahkan pada kesempatan kali ini, yakni Reperda tentang dana cadangan dan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” Ucapnya.

Perda pembentukan dan susunan perangkat daerah dilakukan atas dasar, pertama evaluasi kelembagaan setelah dua tahun yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 99 tahun 2018, kedua efektifitas dan efisiensi penataan kelambagaan yang liner.

“Sehingga tepat ukuran dan tepat fungsi sebagaiman visi-misi Bupati dan wakil Bupati Sampang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyampaikan banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggora wakil rakyat Kota Bahari, atas dibahas dan ditetapkannya Raperda Kabupaten Sampang. Semoga segala upaya dan jerih payah dalam membahas dan menetapkan Raperda itu menjadi bagian dari amanah kita semua.

“Kami sangat berterimakasi kepada Pimpinan beserta anggota dewan atas dibahas dan ditetapkannya Raperda ini,” Ucapnya.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk dan bimbingan dalam pengabdian kepada masyarakat Sampang khususnya selama lima tahun kedepan,” Tandasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *