Wakil Rakyat di Senayan: Pemerintah Lamban Tangani Karhutla

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sebagian Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi beberapa pekan belakangan telah menimbulkan kabut asap di sejumlah daerah termasuk negara tetangga seperti Singapura, Brunai Darussalam dan Malaysia.

Hal itu, kata anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Akmal Pasluddin di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta mengakibatkan masyarakat terdampak tak dapat menghirup udara bersih.

Meningkatnya jumlah titik api, lanjut wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan itu, juga membuat kabut asap terasa semakin pekat dan tebal sehingga mengganggu aktifitas manusia sehari-hari termasuk dunia penerbangan. Bahkan di Johor Bahru (Malaysia) sekolah terpaksa diliburkan.

“Seharusnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahun ini sudah bisa dimitigasi. Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Jokowi lambat mengantisipasi dan menangani persoalan karhutla ini,” tegas Andi.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) ada 2.862 titik panas diseluruh Indonesia. Di wilayah Kalimantan Tengah terdapat titik api (hotspot) terbanyak, yakni 954 titik. Kemudian, disusul Kalimantan Barat 527 titik api, Sumatera Selatan 366 titik api, Jambi 222 titik api, Kalimantan Selatan 119 titik api dan Riau 59 titik api.

Andi melihat anggaran yang diberikan kepada Dirjen yang menangani kebakaran hutan hanya Rp200 miliar dari total anggaran KLHK Rp 8 triliun. Target Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam merestorasi 2 juta hektar lahan juga tidak tercapai.
Karenanya, efektifitas dari kinerja BRG juga patut kita pertanyakan. “Harapan kita supaya BRG bisa berfungsi untuk merestorasi lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran ini tidak terjadi,” tegas dia.

Dia menilai, koordinasi antara pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi yang ada dibawah Kementerian Dalam Negeri tidak maksimal. “Koordinasi dan komunikasi antar instansi ini lemah. Seharusnya Kabupaten/Kota yang wilayahnya langganan terjadi kebakaran lahan dan hutan agar menyiapkan anggaran yang cukup untuk tindakan pencegahan dan juga pada saat terjadi kebakaran hingga bisa dilakukan pemadaman.”

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah seharusnya mengkoordinir dan memastikan APBD agar konsen terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan itu. Sebab masalah kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat semata.

“Selain aspek preventif, yang paling penting adalah aspek penegakkan hukum. Kepolisian harus berani menjerat korporasi besar yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan,” kata Andi.

Pemerintah Gagal

Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo menilai, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gagal menjaga kelestarian hutan dengan kembalinya terjadi karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Sumatera dan Kalimantan. “Hutan kita terbakar karena perawatan KLHK kurang baik.”

Menurut dia, karhutla yang telah meluas saat ini bukan hanya karena dibakar saja tetapi juga disebabkan kerja sama yang kurang efektif antara lembaga negara.
“Seharusnya karhutla tak terulang kalau saja titik-titik api yang muncul sudah dipadamkan sejak dini,” tegas Bambang.

Karhutla baik di Sumatera maupun Kalimantan sudah meluas yang mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu sehingga menimbulkan kerugian secara ekonomi, mulai dari kesehatan, pendidikan dan pariwisata yang saat ini sedang digalakkan.
“Kami prihatin. Ini bukti Kementerian LHK gagal, kejadian ini hampir sama dengan 2015 dan baru bisa padam setelah ada hujan,” ujar dia.

Anggota Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie menyesalkan lambatnya pemerintah dalam menangani karhutla hingga berdampak buruk bagi masyarakat. Dia melihat kurangnya ketegasan dari stakeholder dalam menangani Karhutla.

“Setiap musim kemarau selalu terjadi kebakaran. Kami harapkan ada tindakan tegas dari yudikatif dan eksekutif. Pasalnya, banyak persolan karhutla yang bebas di pra peradilan. Kami minta ada ketegasan dan ada persepsi yang sama atas penegakan hukum di negeri ini,” Syarif Abdullah Alkadrie. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *