BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Perangkat Desa

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang persiapan Bondowoso menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris. Santunan kematian diberikan karena almarhum Pak Suyit alias Namu merupakan Perangkat Desa Pekauman Kecamatan Grujugan yang sudah lama terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang persiapan Bondowoso Sasongko Aji saat ditemui diruangan Asisten 1 Pemkab Bondowoso, usai menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris yang merupakan istri korban.

Menurut Aji, keluarga korban berhak menerima santunan kematian karena, korban sudah menjadi peserta dan mengikuti 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sewaktu masih menjadi Perangkat Desa.

“Santunan kematian 24 juta diserahkan langsung kepada ahli warisnya, tanpa adanya pemotongan apapun. Inilah manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan santunan kematian ini bisa sedikit mengurangi beban keluarga yang ditinggalkannya,” ungkapnya Kamis (18/07).

Selain itu lanjut Aji, masih banyak program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya JKK dan JKM tapi juga ada program Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program ini sendiri akan memberikan manfaat yang besar bagi para pekerja.

Sementara itu Asisten 1 Pemkab Bondowoso Agung Tri Handoko mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki pekerjaan, agar bisa mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya hal itu sangat penting, karena dari risiko pekerjaan bisa mendapatkan jaminan.

“Sepertinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya, maka dari itu. Kami berharap kepada para pengusaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Agung menambahkan, untuk Desa-desa di Bondowoso dari sebanyak 209 Desa. Hanya tersisa 3 Desa saja yang Kepala Desa dan Perangkatnya belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 3 Desa ini, memang masih ada persoalan di internal Desa. Ada yang Kadesnya bermasalah seperti Desa Tangsel Kulon, Desa Sempol Kecamatan Ijen dan juga Sukowono Kecamatan Pujer. Semoga secepatnya persoalan internal Desa cepat teratasi sehingga seluruh Desa di Bondowoso sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *