CJH Gagal Berangkat, Minta Keadilan Ke- DPRD Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Sebanyak 5 orang perwakilan dari 34 Calon Jemaah Haji ( CJH) Cadangan yang gagal diberangkatkan pada tahun 2017 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo dengan agenda hearing bersama kemenag Situbondo. Mereka menuding ada permainan di dalam kantor Kemenag situbondo, terkait gagalnya berangkatan mereka ke tanah suci. Senin (24/7).

Salah satu perwakilan yang dipercaya oleh CJH cadangan tersebut Edi Susanto warga Sumber malang meminta komisi 4 DPRD mengusut perihal kejanggalan – kejanggalan yang dialami 34 CJH cadangan yang sudah mendaftar sejak 2010 dan di janjikan berangkat tahun ini namun nyatanya digagalkan.

“Berdasarkan papan pengumuman di kemenag sendiri ada 13 CJH cadangan yang diberangkatkan tahun ini padahal diantara 13 orang itu mendaftar pada tahun 2014, apa dasar kemenag membatalkan 34 orang pendaftar 2010 tapi memberangkat 13 orang pendaftar tahun 2014, kami menduga ada permainan jual beli kursi disitu,”kata Edi mengungkapkan ketidak puasannya.

Pengadu lainnya H.Samlawi memaparkan kasus yang menimpa Mertuanya yang sudah berusia 84 tahun, yang rencananya akan diberangkatkan tahun depan diminta oleh oknum kemenag jika pendampingnya akan dicarikan dari Jakarta,” Ini kan sesuatu yang lucu, baru kali ini saya mendengar ada CJH yang pendampingnya di carikan orang jauh, bukti – bukti sedang dalam perjalanan saat ini,”Ucap H.Samlawi berapi – api.

Menangggapi keluhan para CJH Cadangan yang datang, ketua komisi 4 DPRD Situbondo Janur sasra, terpaksa menunda hearing karena pihak kemenag yang berkompeten dalam bidang haji tidak bisa hadir memenuhi undangan.

kepada sejumlah media ketua Komisi 4 Janur Sasra mengakui jika ada beberapa CJH cadangan yang keberatan dengan ketidak transparansian pengelola keberangkatan Haji di situbondo.

“Keluhan yang kami tampung sementara sesuai keluhan mereka adalah, Permainan di kursi cadangan, pendampingan kepada CJH yang lanjut usia ditawarkan ke orang lain yang bukan keluarga, karena dari kemenag yang hadir hanya dari TU maka pertemuan kami tunda pada 30 juli 2017, kami harap pada pertemuan kedua ada yang berkompeten dibidang Haji bisa hadir disini,”tutur Janur.

Perwakilan kemenag Sitibondo yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Adi Apriyanto mengaku kehadirannya pada rapat dengar ini hanya sebagai formalitas dan tidak punya kewenangan menjawab, Namun akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan CJH cadangan dan akan menyampaikan terhadap kepala Kemenag.(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *