Dua Proyek Dinkes Kabupaten Malang Tahun 2015 Jadi Temuan BPK

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalimacom– Dinas Kesehatan pada 2015 lau telah melelang dua proyek pembangungan ruang rawat inap dampak rokok pada November 2015. Dua proyek tersebut berada di Puskesmas Wagir, Kecamatan Wagir dan Puskesmas Ketawang Gede, Kecamatan Gondanglegi.

Puskesmas Wagir mendapat alokasi sebesar Rp 677 juta, sedangkan Puskesmas Ketawang mendapat Rp. 600 juta. Melalui lelang dan dimenangkan oleh CV Bagus di dua puskesmas tersebut.

Puskesmas Wagir dimenangkan dengan penawaran Rp 667.758.000. Sedangkan Puskesmas Ketawang dimenangkan dengan penawaran sebesar Rp 582.605.000. Namun pengerjaan dua proyek tersebut sama-sama molor.

Bahkan Pembangunan Ruang Rawat Inap Puskemas Wagir dan Puskemas Ketawang di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tersebut, selain molor juga ditemukan kekurangan volume sebesar Rp 56 juta. Hal itu menurut buku hasil audit BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik atas Pencairan Pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Puskesmas Wagir yang dilaksanakan oleh CV. BG berdasarkan Surat Perjanjian kontrak Tanggal 2 November 2015 senilai Rp667,7 juta (termasuk PPN), dinyatakan tidak sesuai ketentuan, sehingga terdapat kekurangan volume sebesar Rp38,3 juta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu juga ditemukan, bahwa Pencairan Pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Puskesmas Ketawang tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan volume sebesar Rp18,2 juta atas Pekerjaan pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Ketawang yang juga pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari kalender, terhitung mulai 2 November 2015 s.d.16 Desember 2015. Konsultan pengawas pekerjaan dilaksanakan oleh CV DK.

Sementara itu, terkait hal ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang diwakili oleh Pudji selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan dengan entengnya, bahwa hal itu tidak ada yang harus dipermasalahkan, karena kekurangan volume tersebut sudah diselesaikan.

“Semuanya sudah selesai dan tidak ada masalah, secara administrasi sudah dikembalikan” jelasnya.

Bahkan saat itu Pudji mengungkapkan telah diperiksa oleh pihak kepolisian di tahun 2015 lalu. “kami pun sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, dan buktinya tidak ada masalah,”ujarnya.

Perlu diketahui, kasus tersebut sebelumnya sempat ramai dipemberitaan di tahun 2015 lalu. Karena seluruh pihak dinas kesehatan yang terkait telah diperiksa oleh pihak Kepolisian Polres Malang. Namun faktanya, dari hasil audit yang dilaksanakan oleh BPK di tahun 2015 ditemukan ada masalah, hingga muncul pada buku hasil realis yang dikeluarkan di tahun 2016. (Sn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *