Dugaan Penyimpangan ADD, Warga Desa Lekokadai Laporkan Kades ke Kejaksaan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menerima laporan warga soal dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD)  yang diduga terjadi di Desa Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan  melalui Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasi Intel Bagas Andy Setiyawan  membenarkan hal itu. “Untuk laporan Desa Lekokadai tersebut kalau tidak salah baru kemaren pada 19 Oktober 2021 kami terima, “kata Bagas saat dikonfirmasih melalui pesan Whats App, 0812-3111-xxxx, Rabu (20/10/21)

Lanjut Bagas, Secara teknis tim Intelijen telah menindaklanjuti dengan membuat telaahan dengan mempedoman perjanjian kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum
(APH) pada 28 Februari 2018.

“Maka Kejari Kepulauan Sula meneruskan laporan dimaksud kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigatif, guna menemukan apakah terdapat pelanggaran baik administratif maupun pidana, “singkat Bagas. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait