Enam Penjudi Tertangkap Di Arena Sabung Ayam

  • Whatsapp

Banyuwangi Beritalima.com – Enam orang warga ditangkap aparat Polsek Genteng karena diduga terlibat dalam judi sabung ayam. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Genteng Kompol Sumartono sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (22/1/2017).

Identitas enam orang itu yakni Bambang Sugiarto (51), Nasrul (37), warga Desa Genteng Wetan; Inul Hariono (31), asal Desa Kembiritan; dan tiga warga Desa Setail, Kecamatan Genteng, masing-masing Muhammad Samsul Arifin (26), Barianto (61), plus Muhammad Ilham (60). Uang Rp 21.339.000 disita petugas dari para pelaku saat digerebek di lokasi perjudian.

“Judi adu ayam digelar di rumah salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Setail. Kita sengaja merancang penggerebekan setelah mendapat informasi warga yang resah dengan prilaku para penjudi,” terang perwira menengah asal Kota Banyuwangi.

Ditambahkan Kompol Sumartono, selain uang ada bukti lain yang juga dibawa ke Mapolsek Genteng. Barang bukti itu antara lain 10 ayam jago,  kain yang dijadikan pembatas arena pertarungan ayam, 3 ember, serta 5 kurungan ayam.  Siang itu penggerebekan berlangsung disaat puluhan penjudi tengah asyik menonton pertarungan ayam jago di arena yang telah disiapkan.

“Sebagian warga yang berada di lokasi berhamburan begitu kita datang melakukan penggerebekan. Mereka kabur dengan meninggalkan kendaraan roda dua yang semula dikendarainya,” sambung perwira dengan satu melati di pundak yang pernah menjalani tugas dinas di Polres Situbondo.

Sepeda motor yang tertinggal di lokasi judi berjumlah 48 unit. Dari jumlah kendaraan itulah aparat kemudian menaksir jumlah warga yang datang ke TKP lebih dari 50 orang. Seluruh kuda besi itu kemudian turut diamankan ke Mapolsek Genteng menggunakan sebuah truk.

“Enam orang yang kita amankan sedang dimintai keterangan,” pungkasnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *