GMNI Halbar : Festival Kepulauan Rempah Haram Hukumnya Untuk Digelar

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com –  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halmahera Barat mendesak Pemkab Halbar, yang bakal menggelar Pegelaran Festival Kepulauan Rempah (FKR) pada tanggal 4 sampai 7 Mei 2017 haram hukumnya. Kenapa tidak, karena sudah adanya ivent Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang tinggal masuk dalam item tersebut. Bukan dipisahkan untuk agenda tersendiri yang terlalu menguras anggaran APBD. 

“Yang jelas kegiatan FKR haram hukumnya untuk digelar, jadi lebih idealnya kagiatan tersebut disatukan saja, sehingga tidak terlalu menguras anggaran,”ungkap Ketua GMNI Halbar M. Idhar Bakri kepada beritalima.com, Senin (10/4/2017).

Menurutnya, Bupati Halbar Danny Missy jangan langsung menerima mentah – mentah program yang dicanangkan Plt. Kepala Dinas Pariwisata Halbar Demianus Sidete, yang terlalu menguras anggaran daerah. Alangka baiknya masuk dalam item FTJ sehingga dapat menipis anggaran tersebut.

“Jadi jangan membuat program yang tumpa tindih,  yang terlalu menghambur – hamburkan anggaran, dan lagi pula Program Dinas Pariwisata tidak tepat sasaran dan tidak memiliki indikator yang jelas, “cetusnya.

Lanjut Idhar, jika ini tidak diindahkan oleh Bupati Danny Missy maka GMNI akan melakukan aksi besar – besaran, serta memboikot kegiatan tersebut,”kecamnya. (ssd) ‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *