Hut Korpri Ke-47, BKD laksanakan Kegiatan motivasi peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil.

  • Whatsapp

Peringati Hut Korpri Ke-47, BKD Melaksanakan Kegiatan motivasi peningkatan kompetensi pegawai negeri sipil(PNS).

JAILOLO. beritalima.com – Dalam rangka peringati HUT KORPRI Ke-47, Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan motivasi sekaligus Pengukuhan peserta Tim Eksternal dan Louncing Saloi Bacerita Peningkatan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan peserta Diklat PIM tingkat II angkatan 16 tahun 2018, di lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar), Senin (19/11/2018) dengan mendatangkan Kepala PKP2A II Makasar Lembaga Administrasi Negara (LAN), DR. Andi Taufik, M. Si. Sebagai pemateri.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran penting dalam kemajuan sebuah organisasi, termasuk organisasi pemerintah.

“Untuk dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam melakukan pelayanan publik, pengembangan pegawai aparatur sipil negara (Pegawai ASN) untuk mewujudkan pegawai ASN yang memiliki integritas dan profesionalitas dalam kerja menjadi sebuah kewajiban bagi setiap instansi pemerintah,”ungkapnya.

Lanjut Ogan Sapaan akrab bagi Masyarakat Halbar , dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara telah disebutkan unsur utama dalam mewujudkan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Dalam undang-undang ASN tersebut juga disebutkan bahwa pegawai ASN memiliki tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah, dan tugas pembangunan tertentu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.

Ia juga menambahkan, ASN sebagai aktor utama dalam menjalankan tugas pemerintahan wajib memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang telah dipersyaratkan dalam jabatan. Perubahan istilah pengelolaan manajemen SDM tersebut juga terjadi pada organisasi di pemerintahan dimana saat ini banyak organisasi pemerintah yang menyebut pegawainya sebagai aset manusia (Human Capital) dan pengelolaannya disebut sebagai Human Capital Management (HCM).

“jadi parah peserta diklat PIM tingkat II dalam UUD tentang ASN telah disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak yang sama untuk dikembangkan kompetensinya dan konsekuesinya adalah setiap organisasi pemerintah wajib menyusun program dan kegiatan pengembangan kompetensi bagi pegawainya.”ujarnya.

Bupati Danny juga meminta kepada, Aperatur sipil negara jangan alergi akan kritikan masyarakat yang perlu dilakukan ialah harus memberivrespon yang cepat dan memberikan informasi yang benar dan akurat, sehingga masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan pemerintah dalam mengayomi masyarakat.

“Untuk itu para pejabat struktural harus mampu menjabarkan kebijakan pimpinan dalam upaya merespon setiap harapan dan keinginan masyarakatvsesuai tugas pokok dan fungsi serta kapasitasnya.”tutupnya.(Ay)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *