Indikasi Skenario Lelang Proyek di Pemkab Malang Mulai Terkuak

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com – Indikasi kecurangan pelaksanaan proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Malang terus mencuat. Dugaan adanya mafia proyek pun, semakin menguat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kalangan dan pengusaha jasa konstruksi resah akibat dugaan adanya monopoli proyek-proyek yang bersumber dari dinas di lingkungan Pemkab Malang. Meski masih dugaan, sedikit demi sedikit hal itu makin menguat. Seiring semakin banyak penyedia jasa yang mengamini indikasi tersebut.

Hingga beberapa elemen masyarakat berpendapat, keberadaan para oknum-oknum itulah yang membuat proses pelaksanaannya terindikasi curang. Salah satu indikasinya mencuat dalam proses lelang tender yang sedang berjalan di awal tahun anggaran 2018 ini.

“Kami mengindikasi masih ada saja kecurangan dalam proses lelang tender yang saat ini sedang berjalan,” kata Pungky Satria, pengurus DPK Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Kabupaten Malang, Rabu (5/6).

Diungkapkannya, beberapa waktu yang lalu dirinya sempat mengikuti proses lelang tender tahap pembuktian kualifikasi. Dalam tahap itu, profesionalitas dan transparansi pihak panitia perlu dipertanyakan. Selain bertempat di ruangan yang tidak layak pakai, lokasinya pun terkesan tertutup.
Yakni berada di Gedung Setda Lantai 7, komplek pendopo bupati di Kepanjen.

“Nilai proyek yang dilelang itu Miliaran Rupiah lho. Masak untuk tempat pembuktian kualifikasi tempatnya tersembunyi dan ndak layak pakai,” ungkap Pungky.

Yakni berada di salah satu ruang kosong di sisi selatan pojok selatan gedung. Bahkan, sehari-hari tidak ada orang yang mengakses ruangan tersebut. Kecuali teknisi dari KPDE, yang sedang mengecek ruang server jaringan internet untuk area gedung tersebut.

Sementara dari percakapannya dengan beberapa peserta lelang yang mengikuti tahap itu, ada peserta yang merasa dipersulit. Terutama peserta lelang yang ikut dengan cara ‘fight’, atau diluar skenario lelang.

“Semua yang biasa bermain di lelang pemerintahan pasti tahulah kalo ada lelang yang sudah diskenario. Siapa nanti yang bakal jadi pemenangnya sudah ditentukan,” beber dia.

Dan jika skenario yang dijalankan tidak berhasil, maka beberapa cara untuk menggugurkan peserta diluar. Diantaranya, tidak mengundang penawar terendah yang di luar skenario, hingga menggugurkannya di tahap pembuktian kualifikasi.

“Hal-hal kecil yang sebenarnya pada tataran aplikasinya nanti tidak berpengaruh pada kualitas pekerjaan, itu dijadikan masalah oleh panitia,” terangnya.

Misalnya harga kayu pembatas cor, oleh peserta dalam penawarannya hanya dihargai Rp. 75.000, hal seperti ini saja oleh panitia sudah jadi bahan untuk dipersoalkan.

Terkait dugaan kecurangan dalam proses lelang, hingga saat ini pihak pejabat terkait masih sulit dimintai keterangannya. Bahkan saat tim redaksi beritalima.com mengonfirmasi salah seorang anggota kelompok kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP), menolak berkomentar.
Sementara anggota lain yang sempat ditemui mengatakan, jika ada peserta lelang yang ikut menawar tapi tidak diundang tahap pembuktian kualifikasi, karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi. Sehingga tidak diikutkan dalam pembuktian kualifikasi. (san)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *