Jembatan Mrican Ambrol Diterjang Aliran Sungai Brantas

  • Whatsapp

Kediri. Jembatan yang berada di perbatasan antara Kelurahan Mrican yang berada di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan Desa Jongbiru yang berada di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, malam kemarin ambruk, dan dugaan sementara jembatan itu ambruk disebabkan terjangan aliran sungai Brantas, Kamis (02/03/2017)

Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) saat dikonfirmasi via telepon, juga membenarkan kejadian tersebut, bahkan sudah menginstruksikan kepada Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi dan Danramil Ngasem, Kapten Kav Suradi, untuk mengerahkan anggotanya turun ke lapangan menutup akses keluar masuk menuju jembatan itu. Lebih lanjut, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) memerintahkan seluruh anggota Koramil 03/Mojoroto dan Koramil 04/Ngasem untuk melarang warga yang ingin mendekati lokasi tersebut maupun berusaha merangsek masuk menuju jembatan itu.

Dari hasil investigasi dilapangan, Kapten Inf Arifin Effendi mengungkapkan, sekitar jam 23.30 WIB, Suparman, warga RT 07 RW 03 Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, yang juga salah satu pedagang soto yang berjualan di sekitar lokasi jembatan mendengar suara gemuruh ,dan beberapa saat kemudian, lalu suparman menghampiri sumber suara tersebut. Ketika melihat arah sumber suara tersebut, ia terkejut saat melihat jembatan yang menjadi penghubung antara Kelurahan Mrican dengan Desa Jongbiru itu sudah dalam keadaan ambruk. Usai melihat langsung kondisi jembatan yang ambruk itu, Suparman langsung berteriak kencang sambil berlarian ke arah pemukiman warga yang ada didekatnya, untuk memberitahukan bahwa jembatan yang menghubungkan 2 kecamatan itu sudah ambruk.

Jembatan itu sendiri sebenarnya sudah berstatus “Early Warning” sejak 15 Desember 2015 lalu, sebagaimana dikeluarkan PG Mrican selaku pemilik “status kuo” atas fungsi jembatan yang sudah ada semenjak era kolonial Belanda. Namun karena toleransi dari status kuo tersebut, PG Mrican memberikan keleluasan terbatas kepada warga yang melintasi jembatan itu. Disamping itu, kondisi struktur bangunan yang sudah berumur hampir seabad itu ,dipandang tidak layak lagi untuk digunakan, karena banyak ditemui bahan dasar jembatan dan pondasi yang tidak standard.

Saat ini jembatan tersebut sudah dilarang keras masuk dan sudah dibatasi “police line” oleh pihak Polsek Mojoroto dan Polsek Gampengrejo, agar tidak ada lagi warga yang lalu lalang melintasinya atau mendekatinya. (**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *