Kabinet Danny – Zakir Masih Andalkan Pejabat Versi Namto

  • Whatsapp

JAILOLO,  beritalima.com – Bupati Halmahera Barat Danny Missy dan wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, ternyata masih mengandalkan pejabat versi kabinet Mantan Bupati Halbar Namto H.  Roba. Buktinya,  saat acara pelantikan dan sumpah jabatan bagi pejabat Eselon II, III,  dan camat di lingkup pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), Rabu (11/1/2017), di Aula bidadari lantai I Kantor Bupati Halbar.

Sangat disayangkan,  komitmen politik akan melakukan reformasi birokrasi secara total tetapi nyatanya hanya menjadi buah bibir Bupati Halmahera Barat Danny Missy.

“Soal roling yang dilakukan itu,  hasilnya kami sangat kecewa dengan sikap pak Bupati yang masih pertahankan wajah -wajah lama,  padahal sebagian besar sudah tidak layak dipakai,”ungkap Ketua Kontraktor Halmahera Barat Djunaidi Do. Dasim kepada beritalima.com,  Rabu tadi.

Menurutnya,  bila tetap dipaksakan untuk dipakai maka yang jelas tidak akan ada perubahan pada daerah ini. Sebab wajah lama masih tetap dipertahankan, Seperti Kadis Perikanan Fredik Budiman, Kadis Perhubungan Agus Purwoko, Kadis Lingkungan Hidup Ismail Alwi, yang sudah menjabat selama 10 tahun dianggap gagal. maka ini patut dipertimbangkan lagi. Apalagi itu sudah masuk kategori tidak produktif.

“Mereka yang menjabat selama 10 tahun dan dianggap gagal tetapi kenapa masih digunakan.  Padahal ada yang sudah tidak produktif dan eror. Padahal,  masih banyak putera daerah berkualitas, tetapi tidak di berikan kesempatan untuk menduduki jabatan eselon II, “cetusnya.

Terpisah Sekda Halbar M.  Syahril Abdurrajak,  saat dikonfirmasih,  membantah jika pernyataan tersebut sangat keliru.  Sebab,  itu merupakan hak progratif Bupati karena dengan pertimbangan kualitas dan loyalitas,  serta berdasarkan Hasil Asesmen sehinga itu menjadi tolak ukurnya.

“Jadi pejabat yang dilantik berdasarkan hasil Asesmen,  apalagi haknya pak Bupati,”pungkasnya.  (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *