Ketika Korupsi ‘Merambah’ Desa

  • Whatsapp

Penulis Wartawan Berita Lima : Gede Siwa

RUPANYA Alokasi Dana Desa (ADD), indikasi dugaan Korupsi kini merambah pengelolaan dana desa/lembang.

Dana ADD tersebut kini menjadi sasaran dugaan korupsi dengan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat rupanya kini menjadi sasaran ‘empuk’ timbulkan adanya tindak korupsi.

Dengan munculnya gejala terciumnya aroma korupsi soal pengelolaan dana ADD tersebut, ini patut mendapat pengawasan serta pantuan yang serius sebelum negara dan masyarakat dirugikan.

Niat Presiden Joko Widodo melakukan pemetaan serta pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa/lembang, hal tersebut patut mendapat apresiasi masyarakat.

Namun sayang, dalam implementasi penggunaan dana tersebut masih banyak mengisahkan persoalan baru terutama soal dicurigai dana ADD desa terindikasi semakin menumbuhkan suburkan soal dugaan korupsi di tingkat desa/lembang.

Pemerintah Pusat berharap dengan kebijakan alokasi dana desa, diharapkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat sejahtera dan mengalami peningkatan.

Itulah sebabnya Pemerintah Pusat begitu sangat getol serta peduli dengan mengalokasikan dana desa setiap tahun terus meningkat alokasi dana yang disiapkan dengan tujuan meningkatnya kesejahteraan rakyat.

Dana desa dari APBN sebesar Rp 60 triliun, bertambah Rp 13,1 triliun alokasi dana desa cukup dantastis.Dan diketahui saat ini per desa/lembang kelola dana tersebut 1 milyar hingga 1,2 milyar.

Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pemerintah begitu sangat peduli bagi Daerah yang tertinggal berdasarkan Nomor 22 tahun 2016 terkait tentang Penetapan Skala prioritas soal penggunaan dana desa/lembang 2017, dengan ketentuan dana yang diterima desa/lembang untuk membiayai program serta pembangunan desa/lembang guna memperdayakan masyarakat.

Dana ADD desa/Lembang alokasi dana tersebut untuk pengembangan serta perbaikan perekonomian masyarakat, peningkatan sarana infrastruktur, serta memperbaiki pendidikan serta soal kesehatan masyarakat dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Harapan Pemerintah guna meningkatkan serta memperbaiki taraf hidup masyarakat untuk lebih baik dari alokasi dana desa mestinya berjalan seperti impian masyarakat.

Rupanya impian masyarakat seperti apa yang diprogramkan Pemerintah tidak berjalan ‘mulus’.

Justru dana ADD desa/lembang justru terlihat dugaan praktek korupsi semakin meningkat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam laporannya, penyelewengan dana desa sangat tinggi. Sampai akhir 2016 saja, KPK menerima 300 laporan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana desa.Selamatkan Dana ADD desa/lembang sebelum tingkat kerugian negara lebih besar yang manfaatnya belum menyentuh masyarakat.(Gede).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *