Ketua DPRD Kabupaten Malang : Program UHC Sebagai Upaya untuk Peningkatan Taraf Kesehatan Masyarakat 

  • Whatsapp
Darmadi Ketua DPRD Kabupaten Malang saat menyampaikan UHC.

Kabupaten Malang, beritalima.com | Jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Oleh sebab itu DPRD Kabupaten Malang dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan program Universal Health Coverage (UHC).

“UHC adalah singkatan dari Universal health Coverage atau setelah dialihbahasakan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dalam Renstra Kemenkes 2015-2019 menjadi “Jaminan Kesehatan Semesta” dan sudah mulai di implementasikan di Indonesia sejak penyelenggaraan program JKN pada Januari 2014,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S Sos kepada media Kamis, 08/06/2023.

Bacaan Lainnya

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sendiri, menurut Politisi PDIP itu, merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat mandatory atau wajib diikuti oleh seluruh warga Indonesia.

“Hal itu untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat secara layak yang diberikan kepada setiap warga yang telah membayar premi/iuran atau bagi warga yang tidak mampu akan dibayarkan premi nya oleh Pemerintah,” Papar Darmadi.

Sementara itu, Ia menjelaskan bahwa KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas keanggotaan BPJS Kesehatan, bahkan saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa KIS hanya diperuntukan bagi warga yang tidak mampu agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan gratis.

“Tapi sebenarnya, sejak 1 Maret 2015, seluruh warga negara Indonesia akan memiliki KIS sebagai bentuk identitas keanggotaan BPJS Kesehatan,” kata dia.

Selanjutnya, Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait UHC di Kabupaten Malang tertuang dalam Instruksi Bupati Malang Tentang Peran Perangkat Daerah dalam Pelaksanaan Universal Health Coverage Kabupaten Malang Melalui Program Sehat Malang Makmur (PSMM).

“UHC ini sesuai dengan instruksi Bupati serta Surat Edaran Bupati Malang Kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Malang tentang Deklarasi Universal Health Coverage melalui Program Sehat malang Makmur,” tandasnya.

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait