Lakalantas di Trenggalek Tahun 2022, Didominasi Kecerobohan Pengguna Jalan Raya

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Sepanjang Tahun 2022 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Kabupaten Trenggalek ternyata masih cukup tinggi. Menurut data, terhitung per tanggal 19 Desember 2022 ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) ada peningkatan. Pun begitu, dominasi masih dipegang oleh kecelakaan tunggal. Yakni, di Tahun 2021 jumlah laka tunggal 116 kasus sedang untuk Tahun ini 132 kasus.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Yudiono melalui Kanit Gakkum, Iptu Singgih Marsudi kepada beritalima.com saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Senin, 19 Desember 2022.
“Untuk Tahun 2022, lakalantas masih didominasi kecelakaan tunggal. Hingga hari ini (19/12) jumlahnya 132 kasus,” kata Kanit Gakkum (Penegakan Hukum).

Menurut dia, selama tahun ini untuk kejadian lakalantas dari 132 kasus tersebut 89 diantaranya adalah ‘adu banteng’ atau saling berhadapan antar muka kendaraan. Sedangkan, penyebab utamanya berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) lebih dikarenakan adanya kecerobohan pengendara. “Kecerobohan dan kelalaian pengendara kendaraan bermotor jadi penyebab utamanya,” imbuh Iptu Singgih.

Ditambahkan perwira ramah asli Trenggalek itu, kecelakaan terbanyak tetap untuk kendaraan roda dua (r2) yaitu 743 kasus. Yang sebelumnya, berjumlah 544 meningkat menjadi 743 kasus di tahun 2022. Sedangkan roda empat (R4) atau lebih, termasuk angkutan penumpang, semula 93 (tahun 2021) naik menjadi 121 tahun 2022.

“Untuk laka R2 dibanding Tahun 2021 meningkat 37 persen (544 menjadi 743) sedang R4 atau lebih, termasuk angkutan penumpang semula 93 naik menjadi 121 tahun 2022,” ujarnya.

Sedangkan untuk pemetaan titik rawan laka lantas tahun 2021, masih kata dia, tertinggi di wilayah Kecamatan Durenan. Rinciannya, tercatat 57 kasus, Tugu dengan 53 kasus, terakhir Pogalan ada 45 kasus.

“Sedangkan tahun 2022 ini, tertinggi di Kecamatan Trenggalek Kota dengan 38 kasus, kedua wilayah Kecamatan Durenan, 34 kasus dan Kecamatan Karangan, ada 26 kasus,” jelas Kanit Gakkum.

Melihat dinamika tersebut, pihaknya pun sebenarnya telah melakukan berbagai langkah antisipasi secara terstruktur dan massif. Seperti contoh, dengan menggandeng stakeholder terkait seringkali menggelar sosialialisi-sosialisasi ataupun himbauan, kemudian pemasangan banner, analisa dan evaluasi (anev) lakalantas di daerah yang jumlah lakanya tertinggi. Selain itu, tak kenal lelah disampaikan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan raya untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Patuhi seluruh aturan, rambu-rambu dijalan serta hargai pengguna jalan lain.

“Dengan melibatkan stakeholder terkait lain diantaranya, dinas perhubungan, dinas PUPR, tokoh masyarakat serta jajaran samping, Unit Gakkum sudah berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun, yang namanya kecelakaan juga tidak bisa dilepaskan dari adanya takdir dari Tuhan YME. Terpenting, tetap berkendara dengan hati-hati, selalu berdoa, kemudian lengkapi kelengkapan berkendara sesuai spektek (spesifikasi teknis) dan patuhi seluruh rambu yang ada,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait