Main Judi Bola Enam Pemuda Diciduk

  • Whatsapp

Surabaya,-Gelaran Sepak Bola piala Eropa beberapa lalu mengisahkan pilu kepada enam pemuda ini karena tertangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, enam pemuda tersebut adalah penjudi jenis Bola pada babak perempat Final dan Final piala Eropa.

Keenam tersangka tersebut berinisial Wito (32) warga Jalan Kapas Lor Surabaya, M.Sofiyan (26) warga Wedoro Sidoarjo, Dwiki (24) warga perum Gunungsari Indah Surabaya, Arif (21) warga Pandugo Sidoarjo, Faris (29) warga Jalan Candi Lontar Sidoarjo dan Otto (31) warga perum Wisma Panjaringan Surabaya.

Penangkapan semua tersangka tersebut berdasarkan informasi warga yang mengetahui adanya aktivitas perjudian jenis Bola pada piala Eropa. Mendapat laporan tersebut akhirnya anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian,kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sinto Silitonga.

“Saat itu di rumah salah satu tersangka Arif di Pandugo Sidoarjo yang diduga sebagai pengecer. Menerima pemasangan judi Bola online dari Dwiki selaku pemain via BBM dan membuka situs www.88.bola”,imbuh Shinto,Minggu (17/07).

Perjudian bola online tersebut memilih partai kesebelasan sepak bola yang akan bertanding dengan mengunakan uang sebagai taruhannya. Uang disetorkan ke Faris selaku bandar dari perjudian online tersebut via ATM BCA.

Setelah petugas berhasil menangkap kedua tersangka, kemudian dikembangkan Anggota Unit Jatanras akhirnya berhasil mengaman M.Sofiyan, Deiki. Otto dan Wito.

Dalam penggerebekan tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp. 4.800.000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah), 3 (tiga)buah Hp dan 2 (dua) buah ATM BCA .

Kini ke enam tersangka ditahan di penjara Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya dan akan dijerat pasal 303 KUHP jo.pasal 2 ayat 1 UU RI no.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Eko)

Foto : Keenam penjudi bola yang ditangkap Polisi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *