Menteri PP & PA RI Resmikan Pencangan Halbar Menuju Kabupaten Layak Anak

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise‎, yang didampingi Bupati Halbar Danny Missy dan ketua DPRD Halbar Juliche D. Baura, meresmikan pencanangan Halmahera Barat menuju kabupaten layak anak dengan memukul gong, yang berlangsung pukul 14:15 WIT, Jumat (6/5), Desa Balisoang,Kecamatan Sahu Timur.

‎Turut hadir Danyon 732 Banau, Kapolres Halbar, Seluruh pimpinan SKPD Halbar, Camat dan Kepala Desa (Kades) dan ribuan anak dan perempuan kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.

‎‎Bupati Halbar Danny Missy dikesempatan tersebut, membacakan kesepahaman terkait kesepakatan bersama pemerintah dengan Masyarakat kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Yakni, bersepakat untuk mewujudkan Halmahera Barat menjadi kabupaten layak anak. Dengan cara memenuhi semua hak anak dan melindungi mereka, serta mendorong perlindungan anak dan perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) RI ‎Yohana Susana Yembise kepada beritalima.com, mengatakan, ‎terkait dengan fasilitas pendukung akan dilakukan secara tahapan, karena mulai dari tingkat madia, pratama sampai layak anak.

‎”Dalam agenda ini dilakukan secara bertahap, jadi semua harus berperan baik dari Pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan ini akan tetap berkelanjutan,”tandasnya.

Selain itu, Menurutnya, kekerasan terhadap anak‎ harus dihindari. Sebab, anak – anak yang menjadi korban maka disesuaikan dengan Undang – undang (UU) yang berlaku.

“Jika adanya ‎kekerasan terhadap anak maka yang bersangkutan melakukan kekerasan tentunya mendapat hukuman yang setimpal, sesuai UU yang berlaku berdasarkan konfrensi anak maka hukumannya 15 tahun penjara,”tandasnya.

‎Lanjut Mama Yo sapaan Ibu menteri ini, dirinya berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kementrian Kominfo RI,serta pihak terkait untuk menutup situs – situs pornografi, agar tidak berdampak terhadap anak,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *