Menutup Prodi atau Menutup Mata? Sebuah Kritik atas Wacana Kebijakan Pendidikan yang Salah Diagnosa

  • Whatsapp
HUSNUL HAKIM SY, MH Dekan FISIP UNIRA Malang Pemerhati Hukum dan Kebijakan.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco, pada 23 April 2026, di sebuah simposium di Bali, melontarkan wacana yang langsung memantik perdebatan yakni menutup program studi yang dinilai tidak relevan dengan dunia kerja, dengan alasan menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kompetensi yang dibutuhkan industri. Badri bahkan menyebut program ilmu sosial dan kependidikan sebagai prodi yang mengalami oversupply atau kelebihan pasokan lulusan.

Wacana ini terdengar masuk akal di permukaan. Namun jika ditelaah lebih dalam, ia menyimpan kekeliruan logika yang serius, sebuah diagnosis yang salah atas penyakit yang sesungguhnya jauh lebih kompleks.

Angka yang Bicara Berbeda

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Februari 2025, jumlah sarjana yang menganggur menembus angka lebih dari satu juta orang, tepatnya 1.010.652 jiwa, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Ini memang memprihatinkan. Namun sebelum tergesa-gesa mengeksekusi penutupan prodi, ada satu fakta lain yang jauh lebih mengguncang: hanya ada 27 persen lulusan yang memiliki pekerjaan sesuai dengan jurusan atau bidang ilmunya. Artinya, 80 persen sarjana Indonesia bekerja di luar prodinya.

Berhenti sejenak dan renungkan angka itu. Jika 80 persen sarjana sudah bekerja di luar jurusannya, lalu apa logika di balik penutupan prodi tertentu? Kalau masalahnya adalah mismatch antara jurusan dan pekerjaan, maka masalah itu sudah ada dan sudah “diselesaikan sendiri” oleh pasar, dengan cara yang menyakitkan, memang, tetapi nyata. Orang-orang menyesuaikan diri. Yang belum menyesuaikan diri adalah kerangka berpikir pembuat kebijakan.

Ini seperti dokter yang melihat pasien batuk, lalu memotong mulutnya supaya tidak bisa batuk lagi. Gejala hilang, pasiennya tidak.

Industri Bukan Kompas yang Tepat untuk Pendidikan

Logika bahwa perguruan tinggi harus mengikuti kebutuhan industri mengandung kelemahan fundamental yang sudah lama diidentifikasi dalam kajian kebijakan pendidikan. Ekonom John Kenneth Galbraith pernah memperingatkan bahwa menyerahkan arah pendidikan sepenuhnya kepada kepentingan korporasi adalah bentuk market fundamentalism yang berbahaya, karena industri bergerak berdasarkan kepentingan laba jangka pendek, sementara pendidikan mestinya berorientasi pada pembentukan manusia jangka panjang.

Di sini letak ironi terbesar dari wacana ini, pemerintah sendiri mendorong delapan industri strategis yakni energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju, sebagai acuan prodi masa depan. Tapi siapa yang menjamin bahwa kedelapan sektor ini masih relevan dua puluh tahun ke depan? World Economic Forum sudah berulang kali memperingatkan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang paling dicari pada 2040 kemungkinan besar belum ada namanya hari ini. Kita sedang membangun rel kereta untuk destinasi yang belum pernah dikunjungi siapapun.

Ilmu murni kerap dipandang jauh dari praktik, seolah berdiri di menara gading. Namun hampir seluruh inovasi yang kita gunakan hari ini, internet, kecerdasan buatan, kemajuan kesehatan, fondasinya dibangun oleh para ilmuwan yang bekerja tanpa kepastian aplikasi, yang meneliti bukan berbasis permintaan pasar, tetapi karena keingintahuan memahami bagaimana dunia bekerja.

Internet, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital yang digembar-gemborkan pemerintah hari ini, lahir dari riset murni ilmuwan komputer dan fisikawan yang dulu dianggap tidak “relevan dengan industri.”

Paradoks Pejabat dan Argumen yang Membantah Dirinya Sendiri

Ada argumen yang paling telak dan paling mudah dipahami untuk menolak wacana ini, dan ia tersedia di depan mata kita setiap hari: lihat saja para pejabat yang kini memegang jabatan-jabatan strategis di negeri ini.

Berapa persen menteri kita yang menjabat sesuai latar belakang pendidikannya? Berapa persen anggota DPR yang berlegislasi berdasarkan keahlian akademik jurusannya? Berapa persen kepala daerah yang punya gelar di bidang pemerintahan atau administrasi publik? Jawabannya: tidak banyak. Dan faktanya, tidak sedikit di antara mereka yang bekerja dengan cukup baik, atau setidaknya tidak lebih buruk dari mereka yang “sesuai jurusan.”

Ini bukan sindiran. Ini adalah bukti empiris yang kita produksi sendiri sebagai bangsa: bahwa yang membentuk kapasitas seseorang bukan semata-mata nama prodi yang tertera di ijazahnya, melainkan kemampuan berpikir, kemampuan beradaptasi, integritas, dan kemauan untuk terus belajar, yang seharusnya menjadi produk dari setiap prodi yang dikelola dengan baik.

Jika logika penutupan prodi “tidak relevan” diterapkan secara konsisten, maka kita harus bertanya: apakah prodi yang melahirkan pejabat-pejabat yang tidak bekerja sesuai jurusannya juga harus ditutup? Tentu absurd. Tapi itulah konsekuensi dari logika yang dipaksakan.

Yang Sakit Bukan Prodinya, Yang Sakit Sistemnya

Universitas Padjadjaran memberikan respons yang lebih jernih dan proporsional: alih-alih menutup prodi, evaluasi lebih tepat diarahkan pada pembaruan kurikulum dan penyegaran, sehingga program studi bisa menjadi relevan dengan kebutuhan kerja.

Inilah diagnosis yang benar. Masalahnya bukan pada nama atau keberadaan sebuah prodi, melainkan pada cara prodi itu dijalankan. Prodi Ilmu Sosial yang diajarkan dengan metode aktif, berbasis riset lapangan, dan membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis data, komunikasi lintas sektor, dan pemecahan masalah kompleks, akan selalu relevan, di industri manapun, di era apapun.

Sebaliknya, prodi Teknik Informatika yang kurikulumnya tidak diperbarui sejak sepuluh tahun lalu, yang dosennya tidak pernah menyentuh industri, dan yang lulusannya tidak bisa memecahkan masalah nyata, akan tetap tidak berguna meskipun namanya berganti menjadi “Kecerdasan Buatan dan Robotika.”

Reformasi kurikulum, penguatan tenaga pengajar, jembatan nyata antara kampus dan industri melalui magang bermakna, serta penguatan soft skills dan kemampuan berpikir kritis, itulah obat yang sesungguhnya. Bukan gunting.

Nelson Mandela dan Pertanyaan yang Paling Mendasar

Nelson Mandela berkata: “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” Ia tidak berkata: “Education in engineering and digital technology is the most powerful weapon.” Ia menyebut pendidikan, tanpa embel-embel jurusan, tanpa syarat relevansi industri.

Karena Mandela memahami sesuatu yang sering dilupakan pembuat kebijakan: pendidikan bukan sekadar mesin produksi tenaga kerja. Ia adalah proses pembentukan manusia yang sadar, kritis, dan bermartabat. Seorang sarjana Filsafat yang bisa berpikir jernih dan bertindak etis lebih berharga bagi peradaban daripada sepuluh insinyur yang tidak memiliki kompas moral.

Persoalan sesungguhnya bukan pada prodi apa yang dipilih mahasiswa, melainkan pada kenyataan bahwa peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi belum sebanding dengan jumlah lulusan yang dihasilkan tiap tahunnya. Ini adalah masalah penciptaan lapangan kerja, yang merupakan tanggung jawab kebijakan ekonomi, bukan kebijakan pendidikan. Memindahkan beban tanggung jawab itu ke pundak perguruan tinggi dengan cara menutup prodi adalah pelarian yang tidak bertanggung jawab.

Jangan Hukum Ilmu karena Gagalnya Ekonomi

Wacana penutupan prodi yang “tidak relevan dengan industri” adalah kebijakan yang lahir dari kegelisahan yang sah namun berakhir pada solusi yang keliru. Ia mencerminkan cara berpikir market-driven yang memandang perguruan tinggi semata-mata sebagai penyedia tenaga kerja, bukan sebagai lembaga pembentuk peradaban.

Yang harus dilakukan bukan menutup prodi, melainkan membenahi cara prodi itu diajarkan, memperkuat ekosistem kewirausahaan agar lulusan tak hanya mengejar lowongan yang ada, menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui kebijakan industri yang serius, dan berhenti menggunakan universitas sebagai kambing hitam atas kegagalan kebijakan ekonomi nasional.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukan dibangun oleh mereka yang hanya tahu cara mengoperasikan mesin. Ia dibangun oleh mereka yang tahu mengapa mesin itu ada, untuk siapa ia bekerja, dan kapan ia harus dihentikan.

Dan untuk mengetahui semua itu, dibutuhkan ilmu yang tidak selalu bisa diukur dengan relevansinya terhadap industri.

Oleh : HUSNUL HAKIM SY, MH
Dekan FISIP UNIRA Malang
Pemerhati Hukum dan Kebijakan

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait