Muzammil Undang PKL se Probolinggo Dalam Reses III

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, Beritalima.com|
Penyerapan aspirasi masyarakat tahap III tahun 2021 yang dilakukan oleh Muzammil Safi’i SH MSi dengan menemui para pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL dan Assosiasi PKL kota Probolinggo. Acara jaring aspirasi atau reses ini bertempat di RM Kana Pesisir kota Probolinggo.

Hadir dalam acara tersebut 100 PKL sekota Probolinggo. Ketua fraksi NasDem DPRD provinsi Jatim ini menyampaikan rincian tugas dan fungsi DPRD provinsi Jatim, serta apa yang sudah dilakukan selama menjadi anggota DPRD.

“Mengusahakan bantuan bagi 100 Lembaga Madrasah dan Masjid di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Pandemi covid-19 yang menyebabkan anjloknya perekonomian nasional juga Jawa Timur, oleh karenanya PKL harus tetap eksis dan berusaha agar bisa menghidupi keluarganya, tidak boleh putus asa dan perlu terobosan baru dalam berusaha,” terang anggota komisi A ini.

Mantan wakil bupati Pasuruan ini berharap, Pemerintah bisa memberikan bantuan baik cuma-cuma maupun pinjaman lunak. Kalau mungkin tanpa agunan dengan bunga yang rendah, karena mereka banyak terpaksa harus hutang pada rentenir atau bank titil.

Dalam kesempatan tersebut, Muzammil mendapatkan masukan dari para PKL agar
mereka dapat berdagang dengan aman dan tenang, tidak ada larangan dan pengobrakan yang dilakukan oleh Aparat.

“Kami berjanji tetap mematuhi aturan yang berlaku, dan juga menjaga kebersihan, karena berdagang ini merupakan cara kami bisa menghidupi keluarga. Mohon difasilitasi adanya bantuan dari Pemprov berupa rombong dan alat-alat berjualan, berupa tenda pasang lepas, dan juga permodalan walaupun tidak banyak,” ucap PKL tersebut.

Muzammil menambahkan, PKL tersebut meminta agar bisa difasilitasi untuk bisa berjualan di dalam area pantai yang kini sudah menjadi sarana wisata Jegur, yang setiap harinya mendatangkan ribuan wisatawan untuk berendam di laut.

“Terutama sekali pada hari Sabtu dan Minggu. Saya berjanji akan menindak lanjuti usulan mereka, sepanjang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta difasilitasi berdirinya Koperasi PKL yang bisa dijadikan tempat dalam memberikan bantuan pinjaman modal pada anggota,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait