Pasca Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Ambil Alih Kerja KPU Kota Jayapura

  • Whatsapp
Caption Foto : Sidang DKPP (dok dkpp.go.id)

JAYAPURA, beritalima.com – Pasca saksi pemberhentian ketua dan dua anggota KPU Kota Jayapura beberapa waktu lalu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait meloloskan pasangan calon Walikota dan wakil walikota Jayapura yang tidak memenuhi syarat, saat ini tugas penyelenggaraan Pilkada 2017 Kota Jayapura diambil alih oleh KPU Provinsi Papua.

Komisioner KPU Provinsi Papua,Isak Hikoyabi mengatakan, pengambilalihan tugas KPU Kota Jayapura oleh KPU Provinsi Papua merupakan perintah undang – undang yang harus dilaksanakan. Dan saat ini hanya menunggu SK Pemberhentian ketiga komisioner KPU Kota Jayapura tersebut.

“Tugas KPU kota saat ini sudah diambilalih oleh KPU Provinsi Papua, tinggal kami akan mengeluarkan surat pemberhentiannya tetap, karena SK untuk KPU kota adalah dari KPU Provinsi, jika pemeberhentiannay sudah keluar dari DKPP,maka kami akan mengeluarkan SK pemberhentiaannya. Kan waktunya 7 hari pasca di berhentikan, maka dalam waktu dekat kita akan keluarkan SK Pemberhentiannya,” ungkapnya, Kamis (26/1/2017).

“Dengan diambil alihnya pekerjaan KPU Kota,maka semua pekerjaan meliputi tahapan tersisa akan dilakukan oleh KPU Provinsi, bersama dua anggota KPU Kota yang masih ada,” sambungnya.

Sementara untuk kasus KPU Kabupaten Dogiyai, Isak menegaskan jika tugas penyelenggaraan pemilu masih dilakukan oleh KPU Kabupeten Dogiyai,pasalnya, sanksi pe,berhentian oleh DKPP hanya diberikan kepada Ketua KPU Dogiyai.
“Untuk KPU kabupaten Dogiyai, mengingat hanya ketua KPU nya yang diberhentikan, maka tugas saat ini masih dilakukan oleh anggota lain, dan sudah dilakukan pengangkatan pelaksana tugas yang dijabat oleh anggota KPU Dogiyai,”ujarnya.

Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 20 Januari 2017 lalu menjatuhkan vonis pemberhentian kepada ketua KPU kota Jayapura Yermias Numberi, dan dua orang anggota KPU Kota Jayapura, yakni Yusuf H. Sraun, dan Regina A. Yaung. Selain KPU, DKPP juga mencopot anggota Panwaslu Kota Jayapura Soleman Clinton Maniani. DKPP juga mencopot Matias Butu Ketua yang merangkap anggota KPU Kabupaten Dogiyai. (Ed/Papua)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *