Pelaku Pencurian di Alfamidi Tewas Kehabisa Darah

  • Whatsapp

BEKASI , Beritalima.com – MU(38) pelaku tindak pidana 363 KUHP tewas karena kehabisan darah , saat usai menjalankan pencurian di jalan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi pada selasa (24/1/) sekitar pukul 04.30 wib.
MU yang berprofesi sebagai sopir angkot jurusan pondok Gede – Pondok Kopi tersebut menderita luka dibagian kepala atas dan akhirnya meninggal dunia diduga karena kehabisan darah.

Dari informasi yang di dapatkan dari Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna , saat Aiptu Sudarna melintas di TKP dan melihat mobil avanza warna hitam yang parkir didepan Alfamidi dengan posisi mobil menghadap kearah jalan dan melihat ada 4 orang pelaku dimana 1 orang pelaku stanby didalam mobil dan 3 orang pelaku lainnya sedang memindahkan barang berupa genset dan rokok dari dalam Alfamidi, kemudian Aiptu Sudarna Brata menegur pelaku, namun dibentak, lalu Aiptu Sudarna Brata berjalan kearah depan mobil sambil mengeluarkan tembakan peringatan 1 kali sehingga semua pelaku masuk kedalam mobil .

“Kemudian Aiptu Sudarna Brata kembali menembak kearah depan kaca mobil ,saat itu pelaku langsung tancap gas mobil dan Aiptu Sudarna Brata kembali menembak kearah mobil hingga mengenai kaca sebelah kanan tetapi pelaku tetap melarikan diri,”jelasnya .
Dijelaskannya ,kejadian tersebut dibenarkan, setelah dilakukan pengecekan di TKP dan CCTV di Alfamidi oleh unit Reskrim Polsek Bantar Gebang . Lalu pada hari Selasa 24 /1 /2017 sekitar pukul 18.00 wib, Polsek Pondok Gede telah mendapat laporan bahwa ada korban meninggal dunia karena tertembak ,lalu anggota Polsek Pondok Gede melakukan cek TKP ke rumah korban di Jalan Mangga Rt. 05/03 Kel. Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi .

“Dari hasil ke rumah korban, MU diketahui adalah pelaku 363 KUHP di Alfamidi Jalan Mustika Sari Kelurahan Mustika Sari Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi,” jelasnya.
Hal tersebut diperkuat atas keterangan TR (adik pelaku) , yang menjelaskan bahwa pelaku pada hari Senin 23/1/2017 sekitar pukul 12 siang ,pelaku pergi dari rumah untuk narik angkot, kemudian pagi hari selasa 24/1 sekitar pukul 05.00 Wib, datang kerumah kontrakan sebanyak 2 orang dengan membawa korban yang sudah dalam keadaan tidak sadar diri dengan luka di bagian kepala atas dengan menggunakan mobil Avanza hitam.

“Saat ditanya oleh adik korban kenapa dengan kakaknya , kemudian dijawab oleh 2 orang temannya yang mengaku HE dan BB bahwa korban telah menabrak pembatas trotoar di wilayah Bekasi timur,kemudian 2 orang yang membawa korban langsung pamitan untuk mengurus mobil angkot dan berjanji akan kembali dengan membawa uang untuk berobat.

“Namun kedua orang tersebut ditunggu tunggu tidak kunjung datang, kemudian adik pelaku alu adik pelaku sekitar jam 10.00 Wib pergi ke RS Mas mitra untuk menanyakan apakah bisa berobat dan minta ambulance supaya kakanya yang ada dirumah bisa dibawa ke RS , namun RS Mas Mitra tidak sanggup menangai dan disarankan untuk dibawa ke RSUD, selanjutnya adik pelaku langsung pulang ke kontrakan. Untuk menunggui kakaknya. Akhirnya pelaku meninggal dunia sekitar pukul 13.30 Wib ,” paparnya.(tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *