Pemkot Surabaya Gagal Kelolah KBS

  • Whatsapp
Singky Soewadji

beritalima.com | Dua kali mangkir dipanggil anggota DPRD, Direksi PDTS – KBS bisa jadi karena tidak mendapat restu Risma selaku Walikota untuk hadir.

Karena selama ini Direktur PDTS – KBS tidak memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan tanpa seijin Walikota.

KBS dan Kebun Binatang Gembiroloko Jogya memiliki standarisasi yang sama, target pengunjung harus bisa mencapai dua juta pengunjung setahun.

Di era almarhum Soetojo Sukomihardjo (Boss Radio Suara Surabaya) menjabat sebagai direktur KBS, tiket masuk yang tadinya lima ribu rupiah, dinaikkan menjadi sepuluh ribu rupiah, dan pernah mencapai 2,8 juta pengunjung.

Ini sekitar 15 tahun silam, dan hari ini tiket masuk KBS masih Rp 15 Ribu dan sudah sekitar sepuluh tahun tidak ada kenaikan, sementara hasil penjualan tiket pengunjung tidak bisa tembus dua juta pengunjung.

Kondisi KB Gembiroloko saat ini harga tiket Rp 35 Ribu dengan perolehan 1,8 juta pengunjung, ditambah hasil perolehan tambahan di dalam Kebun Binatang sebesar 35% dari hasil penjualan tiket.

Selama kurang lebih enam tahun KBS di kelolah oleh Pemkot Surabaya, dan telah ganti tiga orang Direktur, KBS terus merugi dan harus di subsidi oleh APBD.

APBD dikumpulkan dari warga kota Surabaya, untuk kepentingan KBS yang lebih dari 85% pengunjungnya dari luar kota Surabaya.

Tata kelolah, management pengelolahan satwa tidak pernah tersentuh, alasan Risma karena polemik ijin konservasi, dan sekarang PDTS – KBS telah sah memiliki ijin konservasi yang diberikan Menteri LHK dan diserahkan langsung oleh Dirjen KSDAE.

Kita lihat saja hingga tiga bulan kedepan, progres apa yang dilakukan Risma dan jajaran direksi PDTS – KBS ?

Tiket KBS harus segera disesuaikan menjadi Rp 25 Ribu untuk taham awal tahun 2019 ini, dan menjadi Rp 40 Ribu mulai awal Januari 2020, dan dengan target dua juta pengunjung setahun harus terpenuhi.

Kecuali kita ingin KBS tinggal sejarah dan kenangan.

Ini yang harusnya disoroti Komisi B DPRD kota Surabaya, bukannya masalah pengelolahan PKL yang kontraknya sudah habis.

Hingga saat ini di KBS belum ada Direktur Oprasional dan Direktur Keuangan, sudah lama kosong.

Ini bahaya !
Dan juga tidak ada serah terima dari Tim Prngelolah Sementara (TPS) ke Pemkot saat awal, hingga jumlah uang yang cukup banyak saat itu tidak ada yang kintrol dan awasi, apa lagi pertanggung jawaban, ini rawan diselewengkan.

Oleh :
Singky Soewadji
Pemerhati Satwa Liar

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *